Dinaskertrans Kaltim Lakukan Pembinaan Terhadap Perusahaan Swasta

713

SAMARINDA  Amanah Ummat.Com- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur melalui program Pembinaan Ketenagakerjaan Aris munandar mengatakan

Tahun 2023 pihaknya  melaksanakan kegiatan Edukasi Teknik Penyelesaian  Hubungan Industrial Perusahaan Swasta

“Tugas kami ya melakukan pembinaan pada perusahaan, misal dia memiliki cabang di Balikpapan dan Samarinda, jadi itu ranah kami yang mengkoordinasikan,” terang Aris Munandar

Aris – Sapaan akrabnya mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan mengenai pentingnya melakukan kontrak kerja. Hal ini merupakan hak dasar bagi para pekerja. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait dengan peraturan perusahaan yang merupakan dasar daripada pendirian perusahaan. Nantinya, peraturan ini akan diawasi langsung dengan Bidang Pengawasan dan dapat segera di mediasi.

“Jadi kami melakukan sosialisasi yang wajib adalah semua perusahaan harus memiliki peraturan perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, Ia jelaskan salah satu tugas utama dari Bidang HI dan Jamsostek merupakan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tujuannya untuk mengatur setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 10 orang harus memiliki tata kelola yang baik. Terutama dalam pemenuhan hak kepada para pekerja, sebagaimana yang kerap terjadi yaitu hak akan mendapatkan pesangon, hak mendapatkan upah lembur, bahkan hak memperoleh jaminan sosial dan kesehatan.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan pembinaan langsung kepada perusahaan untuk dapat mewujudkan tata kelola yang layak,” pungkasnya.

(NWL/ADV/DISNAKERTRANSKALTIM

Leave A Reply

Your email address will not be published.