SAMARINDA. Amanah Ummat.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca, mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan saluran air bersih, untuk mengajukan permohonan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Samarinda.
Markaca mengatakan, bisa jadi masyarakat belum mendapatkan saluran air bersih karena belum mengajukan permohonan.
“Bisa jadi karena mereka belum mengajukan, karena kalau tidak diajukan pemerintah tidak tahu,” ujar Markaca, Senin (20/11/2023).
Markaca mengatakan, pengajuan permohonan pemasangan air bersih oleh Perumdam Kota Samarinda perlu dilakukan agar dapat ditindak.
“Silahkan saja mengajukan ke saluran yang resmi seperti Perumdam yang mengurus air bersih di Samarinda,” tuturnya.
Markaca juga mengaku kawasan kediamannya di Sungai Kapih walaupun berdekatan dengan Intalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) Sungai Kapih tapi belum mendapatkan teraliri air dari Perumdam, disebabkan karena belum mengajukan permohonan.
Ia berharap, masyarakat yang belum mendapatkan saluran air bersih segera mengajukan permohonan kepada Perumdam Kota Samarinda.
“Semoga dengan mengajukan permohonan, masyarakat yang belum mendapatkan saluran air bersih dapat segera mendapatkannya,” jelasnya. (adv/N)