Upaya Tingkatkan Layanan Kemanusiaan, PWI Kaltim Ajukan Hibah Unit Ambulance ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim
SAMARINDA – Layanan kemanusiaan yang selama ini dijalankan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (PWI Kaltim Peduli) mendapat apresiasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
Plt. Ketua PWI Kaltim Achmad Shahab didampingi Wiwid Marhaendra Wijaya Sekretaris dan M. Heldiyanur Bendahara PWI Kaltim dalam kesempatan silaturahmi dengan Dr.dr.H Jaya Mualimin, Sp.Kj, M.Kes, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim menyampaikan selama ini PWI Kaltim Peduli dengan menggunakan unit pinjam pakai dari Yayasan Bima Tadzkiah pengelola KB-TKIT Raudhatul Jannah Air Putih Samarinda sejak akhir tahun 2020 pandemi covid-19 sedang marak-maraknya memanfaatkan kendaraan jenis APV pinjaman ini digunakan untuk ambulance.
“Kami hadir membantu masyarakat dengan menggunakan unit ambulance PWI Kaltim Peduli yang dikenal dengan sebutan “ambulance balap” melayani warga yang memerlukan pengangkutan dengan ambulance,” jelas Achmad Shahab di ruang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut Shahab berharap jika memungkinkan ada hibah unit ambulance 4×4 dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur untuk menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa terlayani dengan jenis mobil 4×2 biasa.
“Kami sering menolak untuk pengantaran pasien maupun jenazah ke daerah-daerah yang medannya cukup berat seperti ke kabupaten Mahakam Ulu, ke wilayah kecamatan Muara Ancalong, Batu Ampar di Kutai Timur karena kendaraan yang ada tidak memungkinkan untuk menjangkau ke sana,” jelas Achmad Shahab.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Jaya Mualimin berjanji akan mengupayakan kendaraan 4×4. “Segera ajukan proposal permohonan, nanti kami upayakan Carikan peluang untuk dapatkan unit 4×4,” kata Dr. Jaya pada kesempatan tersebut.
Ditekankan Kadis Kesehatan bagi organisasi yang mengajukan permohonan bantuan unit Ambulance harus punya garasi. “Sebelum bantuan diserahkan, nanti ada verifikasi ke lapangan, apakah organisasi itu punya kantor, dan untuk mobil apakah telah disediakan garasi. Jangan sampai bantuan mobil ambulance diberikan lalu diparkir di pinggir jalan,” jelas Dr. Jaya.
Dokter Jaya memahami untuk organisasi seperti Forum yang tidak memungkinkan punya SK kehakiman, paling tidak ada SK Kepala Desa yang memayungi bahwa forum itu ada organisasinya dan ada sekretariatnya, sehingga memudahkan saat verifikasi.
“Untuk ambulance medis lengkap, paling tidak harus ada tenaga perawat dan dokter yang siap dimiliki organisasi pemohon. Jadi pada saat verifikasi harus ada dokter dan perawatnya,” pungkas Dr. Jaya.
Sementara itu Munanto dari PWI Kaltim Peduli menyampaikan selama ini layanan yang dilaksanakan oleh ambulance PWI Kaltim Peduli hanya dapat menjangkau daerah-daerah yang kondisi jalannya beraspal. “Kami belum bisa menjangkau layanan seperti ke Mahakam Ulu, maupun wilayah seperti di kecamatan Muara Ancalong, Batu Ampar karena keterbatasan unit yang usianya relatif tua,” jelas Munanto.
Dijelaskan, ambulance PWI Kaltim Peduli dalam satu bulan paling tidak mampu melayani sekitar 70-90 layanan, baik antar jemput pasien kontrol, kegawatdaruratan, maupun respon kecelakaan, dan pengantaran atau Penjemputan jenazah.(*)