BBPOM Samarinda Gelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat Obat Tertentu: “Selamatkan Generasi Emas”
SAMARINDA (Amanah Ummat Com). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) dan Peran APBN dalam Pengawasan di Aula Kantor KPPN Kalimantan Timur, Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Lawan Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu, Selamatkan Generasi Emas” ini menjadi upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor di tengah meningkatnya kekhawatiran penyalahgunaan OOT di Bumi Etam.
Acara tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, organisasi profesi Kesehatan, antara lain Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kaltim, Pengurus IDI Kaltim, Pengurus PAFI Kaltim, Pengurus PPNI Kaltim, Pengurus IBI Kaltim, Pengurus PDGI Kaltim, pimpinan perguruan tinggi kesehatan Kaltim, sekolah, pelajar, pegiat sosial, hingga insan pers.
Hadir sebagai narasumber, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu (Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur), Hariyanto, LL.M (Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Samarinda), Bambang Setyawan, S.Pd., M.M.,M.Si. (Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional), serta Agung Kurniawan, ST (Kepala Balai Besar POM di Samarinda).

Kepala BBPOM Samarinda, Agung Kurniawan, menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan OOT tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh instansi sesuai kewenangan masing-masing agar pengawasan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan terkait OOT. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini kita harapkan ada komitmen bersama sesuai kewenangan bapak ibu masing-masing. BPOM Samarinda mencoba membuka pintu kolaborasi,” ujar Agung.
Agung mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa pola penyalahgunaan narkoba di masyarakat mulai bergeser. Jika sebelumnya pengguna langsung mengonsumsi narkotika, kini sebagian kasus justru diawali dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
“Penggunaan OOT menjadi awal seseorang menggunakan obat-obat terlarang,” ungkapnya.

Penyalahgunaan obat tertentu dapat dikenali dari berbagai gejala pada pengguna, mulai dari perilaku hiperaktif hingga halusinasi. Lebih memprihatinkan lagi, peredaran obat-obatan tertentu kini semakin mudah ditemukan melalui media sosial dan platform digital lainnya.
Beberapa jenis obat yang kerap disalahgunakan di antaranya Tramadol, Triheksifenidil, Amitriptilin, Klorpromazin, Haloperidol, dan Deksrometorfan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum. Karena itu, pengawasan perlu diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, sekolah, hingga masyarakat.
Aksi nasional ini tidak hanya digelar di Samarinda, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. BBPOM Samarinda berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berperan aktif.
“Kekuatan peran aktif masyarakat mari kita coba maksimalkan, menjadikan masyarakat berdaya melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya. Tentu kita bisa berperan dalam upaya perlindungan masyarakat khususnya penyalahgunaan OOT maupun peredaran obat-obatan ilegal secara keseluruhan,” pungkas Agung. (Eka Siswanto Syamsul)
Comments are closed.