Tiga Pokja DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Akhir pada Rapat Paripurna Ke-6, Bahas Tata Tertib dan Kinerja Dewan
SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Tiga Kelompok Kerja (Pokja) di DPRD Kalimantan Timur menyampaikan laporan akhir hasil kerja mereka dalam rapat paripurna ke-6 yang digelar pada Senin, 28 Oktober 2024, di Gedung B DPRD Kaltim.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang didampingi Wakil Ketua III, Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD, Norhayati Usman. Rapat paripurna ini membahas laporan Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim, Pokja Internal, dan Pokja Eksternal DPRD Kaltim.
Ketua Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan laporan terkait rancangan peraturan DPRD Kaltim tentang tata tertib baru yang disusun untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan produktivitas DPRD.
Menurutnya, pembaruan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan lembaga DPRD untuk selalu memperbarui tata tertib demi efektivitas kerja. “Penyusunan rancangan peraturan tata tertib ini bertujuan untuk memastikan DPRD Kaltim berfungsi secara optimal dalam mengemban amanah rakyat,” jelas Sarkowi.
DPRD Kaltim sebelumnya telah memiliki Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang kemudian diubah menjadi Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023. Namun, Sarkowi menjelaskan bahwa pembaruan lebih lanjut diperlukan untuk menyelaraskan aturan dengan perkembangan tugas dan fungsi DPRD.
“Pembaharuan ini memastikan aturan yang ada tetap relevan dan mendukung fungsi Dewan,” tambahnya.
Selain Pokja Tata Tertib, Pokja Internal DPRD Kaltim juga menyampaikan laporan mereka mengenai pembahasan berbagai isu internal yang terkait dengan efisiensi serta penguatan koordinasi antaranggota DPRD. Laporan Pokja Internal ini menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas anggota dewan serta koordinasi dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Di sisi lain, Pokja Eksternal DPRD Kaltim melaporkan hasil kerja mereka dalam upaya memperkuat hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah, serta pihak-pihak eksternal lainnya. Salah satu tujuan utama yang disampaikan oleh Pokja Eksternal adalah menjaga agar hubungan antara DPRD dan pemerintah tetap harmonis, dengan semangat kolaborasi untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Hubungan yang baik dengan pihak eksternal menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan dapat berfungsi dengan efektif,” ungkap perwakilan Pokja Eksternal.
Ekti Imanuel dalam penutupan rapat paripurna menyampaikan apresiasi kepada ketiga Pokja atas komitmen mereka dalam menyusun dan mengajukan laporan yang komprehensif. Ia berharap agar hasil laporan ini dapat segera ditindaklanjuti agar tujuan untuk meningkatkan efektivitas DPRD Kaltim dapat tercapai.
“Kami mengapresiasi kinerja seluruh anggota Pokja. Laporan ini akan menjadi landasan bagi Dewan dalam mengoptimalkan perannya,” ujar Ekti.
Sementara itu, Wakil Ketua III, Yenni Eviliana, juga memberikan pandangannya terkait pentingnya kolaborasi antara Pokja-pokja dalam memperkuat fungsi DPRD. Menurutnya, sinergi yang kuat akan mempercepat implementasi hasil laporan tersebut, terutama dalam memperbarui tata tertib yang relevan dengan kondisi saat ini.
Acara paripurna ini diakhiri dengan sesi diskusi singkat di mana para anggota DPRD Kaltim memberikan masukan terhadap laporan ketiga Pokja. Saran-saran tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut untuk memperkuat tata tertib serta kinerja DPRD Kaltim secara keseluruhan. (ADV DPRD Prov kaltim/ Rudi )