Rapat Paripurna ke-6 DPRD kaltim Bahas Tata Tertib dan Penguatan Kinerja Dewan
SAMARINDA (Amanah Ummat.Com-Wakil Ketua Pokja, Syarifatul Sya’diah, yang menjelaskan tentang penyusunan alat kelengkapan dewan, penjadwalan kegiatan kedewanan, dan sosialisasi kegiatan dewan. Dalam paparannya, ia mengungkapkan pentingnya sosialisasi terkait perda, pendidikan demokrasi daerah, dan diseminasi rancangan peraturan daerah. “Semoga hasil kerja ini bisa berkontribusi positif bagi kegiatan kedewanan dalam lima tahun ke depan,” ujar Syarifatul.
Selain itu, Syarifatul juga menyoroti pentingnya pengembangan ruang kerja serta peningkatan sarana dan prasarana DPRD Kaltim. Menurutnya, dukungan fasilitas yang memadai sangat diperlukan agar DPRD Kaltim dapat menjalankan tugas secara optimal. Laporan Pokja Internal ini juga menyoroti pentingnya meningkatkan sinergi antaranggota dewan dalam penyelenggaraan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Firnadi Ikhsan, selaku perwakilan dari Pokja Eksternal, menyampaikan laporan terkait upaya penguatan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, termasuk penjabaran fungsi DPRD dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Firnadi menjelaskan bahwa, meskipun ketentuan umum dalam peraturan tersebut belum secara eksplisit mendefinisikan pokok-pokok pikiran DPRD, pasal 78 ayat 2 menyatakan bahwa DPRD dapat memberikan saran dan pendapat berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat.
Firnadi menegaskan bahwa Pokja Eksternal memiliki peran penting dalam mengoptimalkan proses penyerapan aspirasi publik. Menurutnya, penjaringan aspirasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan DPRD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. “Kami berharap hasil ini bisa menjadi pijakan untuk memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat melalui saran yang lebih berbasis kebutuhan riil,” jelas Firnadi.
Rapat paripurna ini juga ditutup dengan apresiasi dari pimpinan sidang, Ekti Imanuel, kepada seluruh anggota Pokja atas kerja keras mereka dalam menyusun dan menyampaikan laporan yang komprehensif. Ia berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas DPRD Kaltim. “Laporan ini akan menjadi dasar bagi perbaikan tata tertib dan kinerja dewan secara keseluruhan,” ungkap Ekti.
Acara paripurna ini diakhiri dengan diskusi dan masukan dari para anggota DPRD Kaltim, yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi perbaikan lebih lanjut. Diharapkan laporan ini akan mendukung peningkatan kualitas kinerja DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsinya di tengah masyarakat.(ADV DPRD Prov Kaltim Rudi /