Pansus DPRD Kaltim Bahas Rencana Kerja Tahun 2026
SAMARINDA (Amanah Ummat.Com)Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja internal membahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026. Rapat ini dipimpin Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua Pansus, M. Darlis Pattolongi, dan sejumlah anggota Pansus lainnya, di antaranya Abdurrahman Ka, Budianto Bulang, dr. Andi Satya Adi Saputra, Safuad, Fuad Fakhruddin, La Ode Nasir, dan Didik Agung Rko Wahono.
Hadir pula dalam rapat tersebut pimpinan DPRD Kaltim, yaitu Ketua Hasanuddin Mas’ud, serta dua Wakil Ketua, Ekti Imanuel dan Ananda Emir Moeis. Agenda rapat difokuskan pada penyusunan Renja yang menjadi acuan DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya pada tahun 2026.
Ketua Pansus Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa penyusunan Renja DPRD merupakan kewajiban tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Renja ini menjadi pedoman strategis dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD. Semuanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Sarkowi.
Ia menambahkan bahwa Renja DPRD memuat target kerja tahunan yang mencakup berbagai rencana strategis. Selain itu, rapat juga membahas evaluasi terhadap pelaksanaan program dan hasil Renja dari tahun-tahun sebelumnya. “Evaluasi ini penting untuk memastikan kinerja DPRD terus meningkat dan lebih berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, para anggota Pansus dan pimpinan DPRD turut memberikan masukan terkait penyusunan Renja. Mereka menyoroti pentingnya sinergi antara Renja DPRD dengan rencana pembangunan daerah agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kalimantan Timur.
Sarkowi menegaskan bahwa DPRD akan terus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Renja. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” katanya.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk menyempurnakan rancangan Renja sebelum dibawa ke pembahasan berikutnya. DPRD Kaltim optimistis bahwa Renja Tahun 2026 akan menjadi pijakan kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ( ADV DPRD Prov kaltim/Rudi )
Comments are closed.