Sigit Wibowo Berharap Advokat Bisa Dampingi Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com)  Anggota DPRD Kaltim, anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Konferensi Daerah (Konferda) ke III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Sabtu (30/11/2024).

Sigit, sapaan akrabnya, menyampaikan apresiasi dan sukses atas diselenggarakannya Konferda DPD KAI Kaltim, dan  berharap menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu memajukan organisasi advokat serta bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.

Sigit berharap,  dengan hadirnya organisasi advokat Indonesia di Kaltim, bisa membantu kebutuhan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” harapnya.

Terlebih dengan adanya Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, organisasi profesi advokat yang ada di Kaltim mampu berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Diakui Sigit , Kualitas dan kredibilitas Lawyer, khususnya yang tergabung dalam KAI sudah tidak dipertanyakan lagi. Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu sudah menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pengacara yang ada di Kaltim.

Sementara itu, Ketua Panitia Konferda III, La Ode Beni menjelaskan bahwa salah satu tujuan Konferda ke III ini, untuk memperkuat rasa kebersamaan dan meningkatkan kualitas diri para advokat di Kaltim.

Dia mengungkapkan , dari tema yang diusung, mencerminkan semangat untuk mempererat hubungan antar anggota serta memperkuat kualitas profesi advokat di Kaltim.”  Ada banyak isu yang dibahas. Tentunya, isu ini juga yang relevan dengan perkembangan dunia hukum dan profesi advokat”Ungkap La Ode(Adv DPRD Prov kaltim/yub)

 

 

Bagikan

Comments are closed.