Salehuddin Dorong Evaluasi Pendidikan Terukur Pasca-Penghapusan Ujian Nasional

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mendorong pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk menyusun metode evaluasi pendidikan yang lebih terukur dan objektif bagi siswa di Kaltim.

Hal ini disampaikan Salehuddin menyusul penghapusan Ujian Nasional (UN) sejak 2021 yang menandai perubahan signifikan dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Menurutnya, meski UN telah dihapus, tetap diperlukan metode yang bisa menjamin kualitas lulusan dengan standar yang jelas dan objektif.

Salehuddin menilai, tanpa UN, pelaksanaan evaluasi belajar siswa harus tetap berjalan dengan baik dan tidak menurunkan standar kelulusan. “Kita tidak ingin standar pendidikan merosot karena tidak ada tolok ukur yang jelas. Diperlukan sistem evaluasi baru yang lebih komprehensif dan bisa diterima secara objektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, metode baru ini harus bisa mencerminkan kemampuan siswa dalam memahami materi pelajaran sekaligus menilai kecakapan mereka di berbagai bidang.

Politisi DPRD Kaltim tersebut mengusulkan agar evaluasi pendidikan dibuat lebih fleksibel dan variatif, seperti memanfaatkan asesmen berbasis kompetensi atau ujian praktik yang lebih mendalam. Menurutnya, metode ini dapat mengukur secara langsung kompetensi siswa dan keterampilan yang relevan dengan dunia nyata, sehingga hasil pendidikan bisa lebih bermakna dan terukur.

“Ujian praktik dan asesmen kompetensi mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk menggantikan peran UN dalam mengukur kemampuan siswa,” tambahnya.

Selain itu, Salehuddin menekankan pentingnya keterlibatan guru dalam proses evaluasi ini. Guru dapat memberikan asesmen yang lebih rinci mengenai kemampuan siswa, baik dari segi akademik maupun keterampilan non-akademik. Dengan demikian, hasil evaluasi yang diberikan tidak hanya menggambarkan kemampuan siswa secara akademis tetapi juga aspek lainnya, seperti keterampilan sosial dan kepribadian.

Salehuddin juga berharap agar sistem evaluasi ini tidak hanya disusun di tingkat provinsi, tetapi juga diperkuat di tingkat nasional dengan panduan yang lebih spesifik. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan keselarasan evaluasi di seluruh Indonesia, sehingga standar kelulusan tetap terjaga di setiap daerah. “Evaluasi ini harus sinkron di seluruh Indonesia. Meski UN sudah tidak ada, kita tetap harus punya standar yang bisa dipegang oleh semua pihak,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Salehuddin mendorong adanya dialog dan koordinasi antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan para pakar pendidikan untuk menyusun metode evaluasi yang tepat. Ia juga berharap adanya partisipasi dari masyarakat, khususnya orang tua dan komite sekolah, untuk memberikan masukan dalam pembentukan sistem evaluasi baru ini.

Dengan adanya evaluasi yang lebih terukur dan objektif, Salehuddin optimis bahwa lulusan dari sekolah-sekolah di Kaltim akan tetap memiliki daya saing yang tinggi. Ia menekankan bahwa pendidikan yang berkualitas adalah investasi masa depan daerah, dan setiap siswa berhak mendapatkan proses belajar yang terukur dan terpercaya.

“Evaluasi ini bukan hanya soal kelulusan, tapi bagaimana kita mempersiapkan generasi muda Kaltim yang kompeten dan siap bersaing,” pungkasnya. ( Adv DOPD Prov kaltim/Rudi )

Bagikan

Comments are closed.