SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pranomo, mewakili pimpinan DPRD Kaltim menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait percepatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah.
Acara yang digelar di Hotel Grand Verona, Samarinda, ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran guna memperkuat regulasi terkait jasa konstruksi.
Sapto menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan DPRD Kaltim terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengatur sektor jasa konstruksi secara lebih efektif. Menurutnya, penyusunan kebijakan yang komprehensif sangat penting mengingat sektor ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur.
“Kami sangat mendukung adanya forum seperti ini, karena menjadi sarana bagi semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif. Dengan adanya peraturan gubernur nomor 46 tahun 2023, kita berharap regulasi jasa konstruksi di Kaltim bisa semakin terarah dan sesuai kebutuhan daerah,” ujar Sapto.
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2023 menjadi acuan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Kaltim, yang mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek konstruksi. Sapto menambahkan bahwa regulasi ini harus mencerminkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha konstruksi, pemerintah, dan masyarakat.
Dalam FGD tersebut, para peserta yang terdiri dari akademisi, praktisi jasa konstruksi, serta perwakilan pemerintah daerah, turut membahas tantangan utama dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Kaltim. Beberapa isu yang mencuat antara lain kualitas tenaga kerja konstruksi, pengawasan proyek, dan peningkatan penggunaan material lokal.
Sapto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek konstruksi. Ia berharap kebijakan yang dirancang tidak hanya mendukung percepatan pembangunan, tetapi juga menjamin kualitas dan keberlanjutan infrastruktur di daerah. “Kita ingin pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga kokoh dan bermanfaat untuk jangka panjang,” tegasnya.
Dengan adanya FGD ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan jasa konstruksi yang lebih matang dan implementatif. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kaltim, yang juga sejalan dengan visi provinsi sebagai bagian dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (ADV DPRD Prov Kaltim/ Rudi )
Comments are closed.