Ganti Rugi Lahan Ring Road Nusyirwan Ismail Samarinda Masih Bermasalah

SAMRINDA (Amanah Ummat.Com) Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan bahwa proses ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan ring road di Jalan Nusyirwan Ismail, Kota Samarinda, masih menyisakan masalah. Sejumlah warga pemilik lahan yang terdampak proyek tersebut mengajukan tuntutan agar pemerintah segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas tanah mereka.
Jahidin menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama, tetapi hingga kini belum menemui solusi yang memuaskan semua pihak.

“Banyak warga yang merasa hak mereka belum dipenuhi, sementara proyek terus berjalan. Hal ini tentunya menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Samarinda.
Menurut Jahidin, salah satu penyebab lambatnya penyelesaian ganti rugi adalah belum selesainya proses administrasi dan verifikasi lahan yang terkena proyek. Selain itu, terdapat perbedaan pendapat terkait nilai ganti rugi yang dianggap belum sesuai dengan harga pasar oleh sebagian warga.

“Ini menjadi perhatian kami di DPRD Kaltim. Kami akan terus mendorong agar pemerintah daerah segera mencari jalan keluar terbaik untuk mengatasi persoalan ini,” tegas Jahidin. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan mencari solusi bersama.

Warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan ring road berharap agar pemerintah memberikan keadilan dalam proses ganti rugi. Salah satu warga, Fadi mengungkapkan bahwa tanah miliknya telah diukur oleh petugas, tetapi hingga kini ia belum menerima pembayaran. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Jahidin juga mengatakan, menindak lanjuti hal itu, DPRD telah menyampaikan kelurah warga berdampak ke Dinas pekerjaan Umum dan perumahaan rakyat ( PUPR ) Provinsi Kaltim. Proses pemeriksaan keabsahan dokumen kepemilikan yang diajukan sebagai bukti sah atas klaim warga tengah berlangsung, dan PUPR tenggah memeriksa berkas-berkas tersebut.

Jahidin menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar pembangunan ring road tidak terganggu. Proyek ini, menurutnya, sangat vital untuk mengurangi kemacetan di Samarinda dan mendukung kelancaran transportasi di wilayah tersebut. “Namun, kepentingan warga juga harus menjadi prioritas agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga selesai. Jahidin berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah, penyelenggara proyek, dan warga, dapat berkomunikasi dengan baik untuk mencapai solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.(Adv DPRD Prov kaltim/ Rudi )

Bagikan

Comments are closed.