Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Perdana di Balikpapan

BALIKPAPAN (Amanah Ummat. Com) Setelah dibentuk pada 14 November 2024, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim melangsungkan rapat perdananya di Balikpapan. Rapat internal tersebut berlangsung di Ruang Edelwies Hotel Astara Balikpapan pada kemarin.

Rapat ini menjadi langkah awal bagi Pansus Pokir untuk merancang program kerja dan menyusun agenda yang akan dibahas dalam periode mendatang.
Rapat dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demu dan Muhammad Samsun, serta diikuti oleh seluruh anggota Pansus, yakni Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono.

Selain itu, hadir juga Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus, yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.

Baharuddin Demu mengatakan bahwa agenda utama dari rapat perdana ini adalah menyusun acuan kerja, menetapkan draft jadwal kegiatan, dan membahas usulan Pokir. Ia menjelaskan bahwa Pansus Pokir akan fokus pada penyusunan pokok-pokok pikiran yang akan disampaikan oleh DPRD kepada pemerintah. “Mudah-mudahan bisa selesai akhir Januari 2025 atau sebelum itu, karena ditunggu juga oleh pemerintah provinsi,” ujar Baharuddin.

Masa kerja Pansus Pokir ditetapkan selama tiga bulan, namun Baharuddin mengupayakan agar tugas utamanya dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa usulan-usulan yang dibahas dapat segera diterima dan diproses oleh pemerintah provinsi dalam waktu yang efisien.

Baharuddin juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Pansus Pokir akan sangat bergantung pada kerjasama yang solid antara DPRD dan Pemprov Kaltim. “Kami ingin agar usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat segera dijalankan oleh pemerintah,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, turut memberikan dukungannya terhadap kelancaran proses rapat ini dan memastikan bahwa Pansus Pokir akan mendapat akses penuh ke berbagai informasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses penyusunan Pokir. Sementara itu, Tim Ahli Pansus juga diharapkan dapat memberikan masukan teknis yang berguna dalam penyusunan usulan yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Baharuddin juga menegaskan bahwa Pansus Pokir harus memastikan bahwa seluruh usulan yang masuk harus diproses melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan peringatan yang dikeluarkan oleh Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. Peringatan ini penting agar setiap usulan dapat terinput dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di pemerintahan daerah.

Dengan adanya rapat perdana ini, Pansus Pokir DPRD Kaltim optimis dapat menyelesaikan tugasnya dengan tepat waktu dan menyusun pokok-pokok pikiran yang bermanfaat bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kaltim. ( Adv DPRD Prov kaltim /Rudi )

Bagikan

Comments are closed.