SAMARINDA (Amanah Ummat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk mendukung pelaksanaan tugas dewan secara lebih efektif. Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan berbagai isu penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab DPRD.
Keempat Pansus yang akan dibentuk tersebut direncanakan untuk membahas aspek-aspek penting dalam kinerja dewan, di antaranya adalah Rencana Kerja DPRD, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pedoman Penyusunan Pokir, serta Kode Etik dan Tata Beracara DPRD. Pembahasan ini dianggap sangat penting untuk memperjelas dan menyempurnakan mekanisme kerja serta prosedur yang ada di DPRD Kaltim.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa persiapan untuk pembentukan Pansus ini telah dibahas secara mendalam dalam rapat internal yang digelar pada Dalam rapat tersebut, berbagai hal terkait pembentukan Pansus dan persiapan agenda kerja dewan ke depan dibahas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas DPRD.
Rapat internal tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD, serta sejumlah pejabat terkait yang ada di Sekretariat DPRD. Ekti Imanuel menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk mempermudah pembahasan berbagai isu yang menjadi perhatian DPRD, serta untuk memastikan bahwa tugas dewan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan program kerja dewan dan penyerapan aspirasi masyarakat,” kata Ekti kepada media. Menurutnya, dengan adanya Pansus, pembahasan akan lebih terfokus dan mendalam, sehingga keputusan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kaltim.
Ekti juga menekankan pentingnya peran Pansus dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di DPRD Kaltim. Ia menyebutkan bahwa Pansus akan membantu menyaring dan merumuskan berbagai hal yang harus dibahas dalam sidang paripurna. Dengan demikian, proses legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah dapat dilakukan dengan lebih baik.
Sementara itu, persiapan sidang paripurna untuk pembentukan Pansus juga terus dilakukan, dengan harapan agar pembentukan Pansus dapat segera terlaksana. Ekti berharap bahwa dengan terbentuknya Pansus, seluruh program kerja DPRD Kaltim dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan efektif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim.
Dengan langkah ini, DPRD Kaltim berharap dapat lebih cepat menanggapi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat lebih transparan dan akuntabel. Pembentukan Pansus diharapkan menjadi titik awal bagi DPRD Kaltim dalam meningkatkan kinerjanya di masa mendatang. (Adv DPRD Prov/ Rudi )
Comments are closed.