Anggota DPRD Yusuf Mustofa Desak Pemda kaltim Optimalkan Perda
SAMARINDA (Amanah Ummat.Com)Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa mendorong pemerintah daerah (pemda) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memfungsikan peraturan daerah (perda) secara optimal, sehingga bagi pelanggar aturan bisa dilakukan penindakan tegas.
“Pemerintah provinsi dan kebutuhan maupun kota, jangan lagi menyia-nyiakan perda yang ada. Ketika suatu perda dibentuk, harus difungsikan sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pelaksana perda,” ujar Yusuf.
Ia menyatakan bahwa banyak perda yang disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk diterapkan, sehingga ia berpendapat sebaiknya tidak perlu membuang-buang anggaran dan waktu untuk pengesahan, sementara realisasinya di lapangan tidak maksimal.
Ke depannya Yusuf berharap agar perda yang sudah ada dapat dimaksimalkan, jangan menunggu momentum tertentu untuk menerapkan perda, karena di hari-hari biasa pun perda harus tetap diterapkan, tinggal bagaimana mekanisme mengontrolnya.
“Penerapan memang wajib dilakukan, buat apa perda dikeluarkan sementara tidak ada fungsinya. Perda dibuat karena ingin adanya solusi dan menunjang kinerja pemerintah,” katanya lagi.
Ia melanjutkan, salah satu fungsi dewan adalah sebagai legislasi atau pembuat perda, maka dari itu, perda yang tidak berjalan maksimal akan menjadi bahan bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim untuk dievaluasi.
Bukan tanpa alasan rencana evaluasi diperlukan, karena dalam proses penyusunan perda telah banyak memakan waktu, tenaga, serta anggaran. Sedangkan selama ini, perda yang sudah disahkan DPRD tidak semuanya maksimal penegakannya, terutama terkait sanksi pelanggar regulasi.
Untuk itu, Bapperda ke depan akan mengoptimalkan dan mengevaluasi sejumlah perda, tentu dengan mekanisme dan aturan yang ada, walaupun sedikit perda, namun benar-benar maksimal penerapannya. (Adv)
Comments are closed.