KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com)– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati untuk Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).
Acara yang digelar di Ruang Sidang Utama tersebut dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Junadi, didampingi Wakil Ketua Sementara Aini Faridah, serta dihadiri 26 anggota dewan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, selaku penyampai laporan, mengawali presentasi dengan penjelasan mengenai peningkatan kinerja Pemkab Kukar selama 2023–2024. Menurutnya, berbagai capaian tersebut dibuktikan dengan sejumlah penghargaan di tingkat regional maupun nasional.
“Tahun 2024 mengusung tema *Pembangunan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan*. Berkat kerja keras semua pihak, kami berhasil meraih berbagai prestasi,” ujarnya.
Sunggono memaparkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar pada 2024 mencapai Rp12,7 triliun dari target Rp14,3 triliun (88,75%). Sementara belanja daerah terealisasi Rp12,8 triliun dari anggaran Rp14,5 triliun (88,14%).
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemkab Kukar kepada masyarakat dan DPRD. Harapannya, ke depan kinerja kami semakin baik,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan ini sesuai amanat Permendagri dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada DPRD.
“Alhamdulillah, hampir semua target dalam RPJMD Kukar Idaman tercapai. Hanya sedikit yang belum terpenuhi karena kendala teknis,” jelas Sunggono.
Sementara Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyatakan bahwa LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Laporan ini mencerminkan hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah,” ucap Junadi.
Ia menambahkan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan sebagai bagian dari prinsip checks and balances.
Rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), M. Ridho Darmawan. (adv/diskominfo/kukar/Jhn)
Comments are closed.