Pemkab Kukar Ikuti Workshop Pengawasan Kearsipan

KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com) Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto mengikuti video conference workshop tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan kearsipan 2024 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (19/5/2025).
Usai, mengikuti kegiatan tersebut Dafip mengatakan bahwa sudah disampaikan oleh Kepala ANRI Dr. Mego Pinandito, yaitu ada 2 agenda yang diikuti oleh teman-teman seluruh Kabupaten/Kota di bawah koordinasi wilayah I secara Hibrid (online/langsung) kategori dibawah B, dan Kukar sendiri sudah di atas kategori B. Yang akan dilaksanakan selama 2 hari dengan peserta terdiri dari teman-teman Unit Pengelola Arsip Perangkat Daerah, termasuk LKD Kukar yang diikuti teman-teman dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.
“Sebagai persiapan nanti rencana Pengawasan Kearsipan 2025 yang direncanakan pada Agustus mendatang,” ujarnya.
Selanjutnya, ada beberapa hal yang menjadi catatan hasil rekomendasi 2024 yang dipersiapkan oleh LKD Kukar dan Unit Pelaksana Kearsipan tingkat Perangkat Daerah, yaitu penilaian nantinya lebih meningkat lagi terhadap kearsipan daerah.
Selain itu juga, kata Asisten III berkaitan dengan Arsip Digital tadi yang juga disampaikan oleh Kepala ANRI yaitu terkait Srikandi. Digital Srikandi di Kukar lebih dulu di Launching secara Nasional dan sudah diterapkan, dan ini menjadi perhatian dalam rangka peningkatan Indeks Kearsipan Digital.
“Mudah-mudahan kita bisa lebih maksimal menggunakan pengelolaan Arsip Digital, terutama Srikandi dalam rangka untuk melakukan efesiensi terhadap anggaran penggunaan kertas yang tadi juga disampaikan oleh Kepala ANRI,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi Asisten III tersebut, Plt. Kepala Diarpus Kukar Rinda Desianti, Sekretaris Inspektorat Hery Polo, Bagian Pemerintahan dan Organisasi Tatalaksana Setkab Kukar. (Adv Diskominfo kukar/prokom)
Comments are closed.