Muktamar NU ke-35: Problematika dan Alternatif Solusi dalam Bingkai NKRI

Oleh: Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag./Dosen Pascasarjana UINSI Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI, Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar organisasi keagamaan. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, NU telah menjadi salah satu kekuatan sosial-keagamaan yang memiliki kontribusi besar dalam mempertahankan, merawat, dan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, setiap Muktamar NU selalu memiliki makna strategis, bukan hanya bagi warga Nahdliyin, tetapi juga bagi perjalanan bangsa Indonesia.Muktamar NU ke-35 harus ditempatkan sebagai momentum evaluasi, konsolidasi, dan transformasi organisasi agar NU semakin mampu menjawab kompleksitas persoalan umat dan bangsa. Muktamar jangan berhenti pada persoalan pergantian kepemimpinan atau dinamika politik organisasi, tetapi harus menghasilkan gagasan besar tentang bagaimana NU menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan identitas, tradisi, dan khittah perjuangannya.

Problematika yang Perlu Dijawab

Pertama, problematika konsolidasi internal organisasi. NU memiliki struktur organisasi yang sangat luas, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, lembaga pendidikan, pesantren, perguruan tinggi, badan otonom, dan berbagai jaringan sosial-ekonomi. Besarnya organisasi merupakan kekuatan, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan koordinasi dan konsolidasi.Muktamar harus mampu memperkuat soliditas organisasi dengan mengedepankan ukhuwah, musyawarah, dan budaya tabayyun.

Perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan sesuatu yang wajar, tetapi jangan sampai berkembang menjadi konflik yang menggerus energi perjuangan NU.Kedua, problematika regenerasi kepemimpinan. NU membutuhkan kepemimpinan yang memiliki kedalaman keilmuan agama sekaligus memahami perubahan sosial, teknologi, ekonomi, politik, dan geopolitik global. Regenerasi tidak boleh sekadar menghasilkan pergantian figur, tetapi harus melahirkan generasi kepemimpinan yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen kebangsaan.Ketiga, tantangan digitalisasi dan kecerdasan buatan. Dunia telah berubah sangat cepat. Otoritas keagamaan tidak lagi hanya berada di ruang pesantren, masjid, madrasah, dan majelis taklim. Masyarakat, khususnya generasi muda, memperoleh informasi keagamaan melalui media sosial, mesin pencari, platform video, dan teknologi kecerdasan buatan.Dalam kondisi tersebut, NU harus hadir di ruang digital secara lebih kuat.

Dakwah digital tidak cukup hanya memperbanyak konten, tetapi harus menghadirkan konten keislaman yang autentik, moderat, argumentatif, menarik, dan sesuai dengan karakter generasi muda.Keempat, tantangan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia. NU memiliki ribuan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan lainnya

Namun, tantangan pendidikan masa depan semakin kompleks. Lulusan tidak cukup hanya memiliki pengetahuan agama, tetapi juga harus memiliki literasi digital, literasi teknologi, kemampuan berpikir kritis, kemampuan komunikasi, kewirausahaan, serta kepedulian terhadap lingkungan dan kemanusiaan.Karena itu, Muktamar NU ke-35 perlu menempatkan reformasi pendidikan sebagai agenda strategis.

Pesantren harus tetap menjadi pusat tafaqquhfiddin, tetapi pada saat yang sama mampu melahirkan generasi yang menguasai sains, teknologi, bahasa asing, ekonomi, dan berbagai kompetensi masa depan.Kelima, problematika ekonomi warga Nahdliyin. Jumlah warga NU yang besar merupakan potensi ekonomi yang luar biasa

Namun, besarnya jumlah belum otomatis berbanding lurus dengan kekuatan ekonomi umat. Banyak warga NU yang masih menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan akses modal, rendahnya literasi keuangan, dan lemahnya jejaring usaha.Karena itu, NU perlu memperkuat ekosistem ekonomi Nahdliyin melalui koperasi, UMKM, pesantrenpreneur, digitalisasi ekonomi, wakaf produktif, zakat, dan pengembangan ekonomi syariah. Orientasinya bukan semata-mata membangun institusi ekonomi NU, tetapi meningkatkan kesejahteraan nyata masyarakat

NU dan Tantangan Politik Kebangsaan

Salah satu persoalan yang selalu relevan adalah hubungan NU dengan politik. Sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, NU memiliki warga yang memiliki pilihan politik beragam. Perbedaan pilihan politik harus dihormati sebagai bagian dari demokrasi.Dalam konteks ini, NU perlu menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan. NU harus dapat bekerja sama dengan pemerintah ketika kebijakan pemerintah berpihak kepada kepentingan rakyat, tetapi juga harus berani memberikan kritik konstruktif apabila terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan kepentingan masyarakat.Prinsip amar ma’ruf nahi munkar harus diterjemahkan dalam konteks kebangsaan secara proporsional. Kritik kepada pemerintah bukan berarti anti-pemerintah, sebagaimana dukungan terhadap pemerintah tidak boleh berubah menjadi sikap membenarkan seluruh kebijakan pemerintah.NU harus menjadi kekuatan moral yang menjaga agar demokrasi tetap sehat, hukum ditegakkan, keadilan sosial diperkuat, dan kekuasaan senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat.

Alternatif Solusi

Ada beberapa agenda strategis yang dapat menjadi alternatif solusi.

Pertama, memperkuat kembali khittah NU, NU perlu terus meneguhkan jati dirinya sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa. Tradisi Ahlussunnahwal Jamaah harus menjadi fondasi dalam merespons perubahan zaman.Prinsip tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal harus diterjemahkan dalam kehidupan sosial dan kebangsaan. Moderasi bukan berarti kehilangan prinsip, tetapi kemampuan menjalankan prinsip agama secara bijaksana dalam masyarakat yang plural

Kedua, membangun NU berbasis data dan teknologi

NU membutuhkan transformasi digital yang terintegrasi. Data pesantren, madrasah, lembaga pendidikan, UMKM, kader, dan potensi ekonomi warga perlu dikelola secara profesional.Kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, riset, administrasi, pelayanan umat, pengembangan konten dakwah, dan pemberdayaan ekonomi. Namun, pemanfaatannya harus dibingkai oleh etika Islam dan nilai kemanusiaan.Dengan demikian, NU tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menjadi aktor yang ikut membentuk arah perkembangan teknologi yang berkeadaban.

 

Ketiga, mempercepat peningkatan kualitas pendidikan

NU harus membangun granddesign pendidikan yang mengintegrasikan literasiQur’ani, literasi teknologi, dan literasiakhlaqi.LiterasiQur’ani memberikan fondasi spiritual dan moral. Literasi teknologi membekali generasi dengan kompetensi menghadapi perubahan zaman. Sementara literasiakhlaqi memastikan ilmu dan teknologi digunakan untuk kemaslahatan, bukan kerusakan.Pesantren dan lembaga pendidikan NU perlu diperkuat agar mampu menghasilkan generasi yang religius, nasionalis, kompeten, inovatif, dan berkarakter,

Keempat, membangun kemandirian ekonomi

NU harus mendorong lahirnya ekosistem ekonomi warga Nahdliyin. Pesantren dapat dikembangkan sebagai pusat pendidikan sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.Program koperasi, UMKM, start-up, pertanian modern, ekonomi digital, wakaf produktif, dan kewirausahaan santri perlu dikembangkan melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.Ukuran keberhasilan ekonomi NU bukan sekadar banyaknya lembaga ekonomi yang didirikan, tetapi seberapa besar kontribusinya terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Kelima, memperkuat kaderisasi kebangsaan

Kader NU harus memiliki tiga kesadaran sekaligus: kesadaran keislaman, kesadaran ke-NU-an, dan kesadaran kebangsaan.Kaderisasi perlu membentuk generasi yang memahami bahwa Islam dan Indonesia bukan dua entitas yang harus dipertentangkan. Islam menjadi sumber nilai moral, sementara NKRI menjadi rumah bersama yang harus dirawat.Dalam konteks ini, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus dipahami bukan sebagai ancaman terhadap identitas keislaman, melainkan sebagai konsensus kebangsaan yang memungkinkan umat Islam menjalankan kehidupan beragama secara damai dalam masyarakat yang majemuk. 

Muktamar sebagai Momentum Merawat NKRI

Muktamar NU ke-35 hendaknya menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bahwa Islam, ke-NU-an, dan kebangsaan dapat berjalan secara harmonis.Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa para ulama NU telah memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan bangsa. Semangat tersebut perlu diteruskan dalam bentuk baru. Jika dahulu tantangannya adalah mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan, maka hari ini tantangannya adalah mempertahankan persatuan dari polarisasi, disinformasi, intoleransi, ekstremisme, ketimpangan ekonomi, krisis moral, dan disrupsi teknologi.Karena itu, NU harus hadir sebagai jembatan, bukan sekat; sebagai perekat, bukan pemecah; sebagai sumber solusi, bukan sumber konflik.Muktamar tidak boleh hanya menghasilkan keputusan organisatoris, tetapi harus menghasilkan roadmap peradaban NU untuk menghadapi Indonesia masa depan.

Meneguhkan Islam Rahmatan lil ‘Alamin

Pada akhirnya, kekuatan NU terletak pada kemampuannya menggabungkan tradisi dan inovasi. Tradisi memberikan akar, sedangkan inovasi memberikan arah masa depan.Prinsip al-muhafazhatu ‘ala al-qadimal-shalih, wal-akhdzubil-jadid al-ashlah, emelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik, harus menjadi spirit transformasi NU.Dalam bingkai NKRI, NU memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan utama dalam membangun Indonesia yang religius, demokratis, berkeadilan, maju, dan berkeadaban.Muktamar NU ke-35 seyogianya tidak dipahami sebagai sekadar momentum memilih siapa yang memimpin NU, tetapi momentum menentukan NU seperti apa yang dibutuhkan umat dan bangsa pada masa depan.NU harus semakin kokoh dalam tradisi, semakin terbuka terhadap perubahan, semakin profesional dalam tata kelola, semakin kuat dalam ekonomi, semakin maju dalam pendidikan dan teknologi, serta semakin konsisten menjaga persatuan Indonesia.Dengan demikian, Muktamar NU ke-35 bukan hanya menjadi forum konsolidasi warga Nahdliyin, tetapi dapat menjadi momentum konsolidasi kebangsaan untuk memperkuat NKRI menuju Indonesia yang berdaulat, maju, adil, makmur, dan berkeadaban.

 

 

 

 

 

Bagikan

Comments are closed.