Urgensi Moderasi Beragama dalam Konteks Globalisasi di Indonesia

Oleh: Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag. Dosen Pascasarjana UINSI Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI, Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Globalisasi telah mengubah wajah kehidupan manusia secara mendasar. Batas-batas geografis semakin terbuka, informasi bergerak melampaui ruang dan waktu, dan interaksi antarbangsa, antarbudaya, bahkan antaragama berlangsung dengan sangat cepat. Indonesia, sebagai bangsa besar yang memiliki keragaman suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan agama, berada di tengah arus perubahan tersebut. Globalisasi menghadirkan peluang besar bagi kemajuan, tetapi pada saat yang sama juga membawa tantangan serius terhadap kehidupan kebangsaan dan keberagamaan. Di tengah derasnya arus informasi dan pertukaran nilai global, moderasi beragama menjadi semakin urgen. Moderasi beragama bukanlah upaya untuk mengurangi keyakinan seseorang terhadap agamanya, bukan pula mencampuradukkan ajaran agama. Moderasi justru merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menjunjung tinggi keadilan, keseimbangan, toleransi, serta penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Dalam konteks Indonesia yang plural, moderasi beragama merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga persatuan bangsa sekaligus memastikan bahwa keberagamaan menjadi sumber kedamaian, bukan sumber konflik.

Globalisasi dan Perubahan Lanskap Keberagamaan

Globalisasi telah melahirkan apa yang dapat disebut sebagai ruang keberagamaan tanpa batas. Dahulu, seseorang memperoleh pengetahuan agama terutama melalui keluarga, guru, ulama, pesantren, sekolah, atau lembaga keagamaan. Kini, hanya dengan telepon genggam, seseorang dapat mengakses ribuan ceramah, fatwa, pendapat, dan pandangan keagamaan dari berbagai belahan dunia. Kondisi ini tentu memiliki sisi positif. Akses terhadap ilmu pengetahuan agama semakin terbuka. Masyarakat dapat belajar dari banyak sumber dan memperluas wawasan keislaman maupun pemahaman keagamaannya. Namun, kebebasan informasi juga membawa persoalan baru. Tidak semua informasi keagamaan yang beredar di ruang digital memiliki dasar keilmuan yang kuat. Tidak sedikit konten yang menggunakan bahasa agama untuk menyebarkan kebencian, permusuhan, intoleransi, bahkan radikalisme. Agama yang seharusnya menjadi sumber kasih sayang dapat dipersempit menjadi identitas yang eksklusif dan alat untuk membenarkan permusuhan terhadap kelompok lain. Di sinilah tantangan besar bangsa Indonesia. Globalisasi tidak hanya mempertemukan manusia dengan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga mempertemukan berbagai ideologi, pandangan hidup, serta cara beragama yang tidak selalu sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya memiliki semangat beragama. Mereka juga memerlukan kedewasaan dalam memahami dan mengamalkan agama.

Moderasi Beragama: Jalan Tengah yang Berkeadilan

Secara substantif, moderasi beragama dapat dipahami sebagai sikap mengambil jalan tengah (wasathiyah), yaitu tidak berlebihan dan tidak pula mengabaikan nilai-nilai agama. Moderasi mengajarkan keseimbangan antara keyakinan dan penghormatan terhadap orang lain, antara kesalehan individual dan tanggung jawab sosial, antara komitmen keagamaan dan komitmen kebangsaan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143). Ayat tersebut memberikan landasan penting bahwa umat Islam idealnya menjadi ummatan wasathan, yaitu umat yang berada di tengah, adil, seimbang, dan mampu menjadi teladan bagi kehidupan manusia. Moderasi bukan berarti tidak memiliki pendirian. Justru orang yang moderat memiliki keyakinan yang kuat, tetapi tidak merasa perlu menghina keyakinan orang lain. Ia teguh dalam prinsip, tetapi tetap santun dalam pergaulan. Ia memiliki identitas keagamaan yang jelas, tetapi tidak menjadikan identitas tersebut sebagai alasan untuk merendahkan sesama. Dalam konteks Indonesia, nilai tersebut sangat relevan karena bangsa ini dibangun di atas keberagaman. Para pendiri bangsa telah mewariskan kesadaran bahwa Indonesia tidak mungkin berdiri kokoh apabila masyarakatnya memaksakan keseragaman. Karena itu, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konsensus kebangsaan yang harus dijaga bersama. Moderasi beragama menemukan ruang aktualisasinya dalam komitmen untuk menjaga harmoni antara nilai keagamaan dan kehidupan berbangsa.

Ancaman Ekstremisme di Era Globalisasi

Salah satu dampak negatif globalisasi adalah semakin mudahnya penyebaran paham ekstrem. Ideologi transnasional dapat masuk melalui media sosial, video, grup percakapan, dan berbagai platform digital. Seseorang bahkan dapat mengalami proses radikalisasi tanpa pernah bertemu langsung dengan penyebar ideologi tersebut. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi medan baru dalam pertarungan gagasan. Kelompok-kelompok ekstrem biasanya memanfaatkan beberapa kondisi masyarakat, antara lain rendahnya literasi digital, pemahaman agama yang parsial, ketidakpuasan sosial, politik identitas, serta kegelisahan generasi muda dalam mencari jati diri. Agama kemudian dipahami secara hitam-putih: seolah hanya ada kelompok yang benar dan kelompok yang salah; hanya ada kawan dan lawan; hanya ada yang dianggap suci dan yang dianggap musuh. Cara berpikir seperti ini sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masyarakat yang majemuk, pemahaman agama yang eksklusif dan ekstrem dapat memicu konflik horizontal. Perbedaan yang seharusnya menjadi kekayaan sosial justru berubah menjadi sumber kecurigaan. Padahal, Allah SWT mengingatkan: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13). Pesan utama ayat tersebut sangat jelas: keberagaman merupakan sunnatullah. Perbedaan bukan alasan untuk saling membenci, melainkan ruang untuk ta’aruf, saling mengenal, memahami, dan membangun kerja sama.

Moderasi Beragama sebagai Benteng Persatuan Nasional

Indonesia membutuhkan moderasi beragama karena keberagaman merupakan realitas yang tidak dapat dihindari. Tidak mungkin bangsa ini dibangun dengan cara menghapus perbedaan. Yang diperlukan adalah kemampuan untuk mengelola perbedaan secara dewasa. Moderasi beragama menjadi benteng terhadap dua kecenderungan ekstrem. Pertama, ekstremisme keagamaan, yaitu sikap yang memahami agama secara sempit dan cenderung memaksakan keyakinan kepada orang lain. Kedua, liberalisme yang berlebihan, yaitu kecenderungan untuk memisahkan kehidupan dari nilai-nilai moral dan spiritual sehingga agama kehilangan fungsi etiknya dalam kehidupan. Moderasi hadir sebagai jalan keseimbangan. Agama tetap diyakini dan diamalkan secara sungguh-sungguh, tetapi pada saat yang sama keberadaan orang lain juga dihormati. Dalam kehidupan berbangsa, seseorang dapat menjadi Muslim yang taat, Kristen yang taat, Katolik yang taat, Hindu yang taat, Buddha yang taat, Konghucu yang taat, maupun penganut kepercayaan yang menjalankan keyakinannya sesuai dengan konstitusi, sambil tetap menjadi warga negara Indonesia yang menghormati sesama.

Inilah esensi kehidupan bersama dalam negara Pancasila.

 

 

Peran Pendidikan dalam Menanamkan Moderasi

Pendidikan memiliki posisi strategis dalam membangun generasi yang moderat. Sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan. Lembaga pendidikan harus menjadi ruang pembentukan karakter dan peradaban. Peserta didik perlu diajarkan bahwa memahami agama tidak cukup hanya dengan menghafal teks. Mereka juga harus belajar memahami konteks, sejarah, realitas sosial, dan tujuan luhur dari ajaran agama. Pendidikan moderasi beragama harus diarahkan untuk membangun beberapa kompetensi penting.

Pertama, literasi keagamaan, yaitu kemampuan memahami ajaran agama secara komprehensif dan tidak parsial. Kedua, literasi digital, yaitu kemampuan menyaring informasi, memeriksa sumber, dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang mengandung kebencian. Ketiga, literasi kebangsaan, yaitu pemahaman bahwa cinta tanah air, menjaga persatuan, dan menghormati keberagaman merupakan bagian penting dari tanggung jawab sebagai warga negara. Keempat, kemampuan berdialog, yaitu kesediaan untuk mendengar pandangan yang berbeda tanpa kehilangan keyakinan terhadap prinsip sendiri. Dalam era globalisasi, generasi muda harus memiliki identitas keagamaan yang kuat sekaligus wawasan kebangsaan dan global yang luas. Mereka tidak boleh menjadi generasi yang mudah terpengaruh oleh propaganda, tetapi harus menjadi generasi kritis, terbuka, dan berakhlak.

Moderasi Beragama di Ruang Digital

Ruang digital saat ini telah menjadi salah satu arena utama kehidupan sosial. Karena itu, penguatan moderasi beragama tidak boleh berhenti di ruang kelas, rumah ibadah, atau forum-forum resmi. Narasi moderasi harus hadir secara kreatif di media sosial. Kaum muda perlu didorong untuk menjadi duta moderasi digital yang mampu menyebarkan pesan damai, toleransi, persaudaraan, dan persatuan. Konten-konten keagamaan harus dikemas dengan bahasa yang menyejukkan, argumentatif, dan relevan dengan persoalan generasi saat ini. Kita perlu menyadari bahwa algoritma media sosial sering kali memperkuat polarisasi. Konten yang mengandung kemarahan, kebencian, dan kontroversi sering kali memperoleh perhatian yang lebih besar. Oleh sebab itu, masyarakat harus memiliki kecerdasan emosional dan kecerdasan digital. Sebelum membagikan sebuah informasi, masyarakat harus bertanya: Apakah informasi ini benar? Apakah sumbernya dapat dipercaya? Apakah informasi ini bermanfaat? Apakah penyebarannya akan membawa kedamaian atau justru memperbesar konflik?

Prinsip tabayyun menjadi sangat relevan di era digital.

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”
(QS. Al-Hujurat: 6) Ayat tersebut memberikan fondasi etika informasi. Setiap berita harus diperiksa sebelum dipercaya dan disebarkan.

Moderasi Beragama dan Masa Depan Indonesia

Indonesia sedang menghadapi perubahan besar. Transformasi teknologi, kecerdasan buatan, ekonomi digital, mobilitas global, dan perubahan sosial menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan adaptasi. Namun, kemajuan teknologi tanpa kematangan moral dapat menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu, pembangunan bangsa tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan ekonomi. Indonesia juga membutuhkan pembangunan karakter, etika, dan spiritualitas. Moderasi beragama memiliki peran penting dalam membentuk manusia Indonesia yang maju tetapi tetap berakar pada nilai-nilai moral. Kita membutuhkan generasi yang mampu bersaing secara global tanpa kehilangan identitas kebangsaan. Generasi yang menguasai teknologi, tetapi tetap menjunjung tinggi kemanusiaan. Generasi yang memiliki keyakinan agama yang kuat, tetapi tidak mudah membenci orang yang berbeda. Di sinilah moderasi beragama harus ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Moderasi bukan sekadar program seremonial. Moderasi harus menjadi budaya. Ia harus hadir dalam keluarga, sekolah, kampus, rumah ibadah, birokrasi, organisasi masyarakat, media, dan ruang digital.

Penutup: Beragama dengan Teguh, Berbangsa dengan Damai

Globalisasi adalah kenyataan yang tidak mungkin kita hindari. Yang dapat kita lakukan adalah mempersiapkan masyarakat agar mampu menghadapi perubahan tanpa kehilangan arah. Indonesia membutuhkan masyarakat yang memiliki keteguhan iman sekaligus keluasan wawasan. Beragama secara mendalam, tetapi tidak sempit. Memiliki prinsip yang kuat, tetapi tidak mudah menghakimi. Mencintai kelompoknya, tetapi tetap menghormati kelompok lain. Teguh dalam keyakinan, tetapi santun dalam perbedaan. Moderasi beragama pada akhirnya merupakan ikhtiar untuk menghadirkan agama sebagai kekuatan yang memanusiakan manusia, memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan, dan membangun peradaban. Di tengah dunia yang semakin terhubung tetapi juga semakin mudah terpolarisasi, Indonesia harus menunjukkan kepada dunia bahwa keberagaman dapat dikelola menjadi kekuatan. Karena itu, urgensi moderasi beragama bukan hanya terletak pada kebutuhan untuk mencegah konflik dan ekstremisme. Lebih dari itu, moderasi beragama merupakan investasi peradaban bagi masa depan Indonesia. Beragama secara moderat bukan berarti mengurangi keyakinan, melainkan memuliakan keyakinan dengan menghadirkannya sebagai rahmat bagi kehidupan. Dengan semangat moderasi, Indonesia dapat terus melangkah menuju masa depan sebagai bangsa yang religius, toleran, berkeadaban, bersatu, dan mampu bersaing dalam pergaulan global tanpa kehilangan jati dirinya. Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Bagikan

Comments are closed.