Reformulasi Pendekatan Stakeholders Pondok Pesantren di Indonesia

Oleh: Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag. Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI, Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Pondok pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan Islam tertua dan paling berakar dalam sejarah pendidikan Indonesia. Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan juga ruang pembentukan karakter, akhlak, kemandirian, kepemimpinan, solidaritas sosial, dan budaya kehidupan bersama. Karena itu, ketika berbicara mengenai masa depan pesantren, perhatian tidak cukup diarahkan pada kurikulum dan kualitas pembelajaran semata. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana pesantren membangun ekosistem interaksi yang ramah, aman, sehat, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh santri dan santriwati. Dalam konteks tersebut, diperlukan reformulasi pendekatan stakeholders pesantren. Pesantren tidak dapat lagi dikelola dengan paradigma yang hanya menempatkan kiai, ustaz, pengasuh, dan pengurus sebagai aktor utama, sementara santri diposisikan sekadar sebagai objek pendidikan. Pesantren masa kini membutuhkan pendekatan yang lebih partisipatif dengan menempatkan seluruh unsur sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang saling berinteraksi dan bertanggung jawab.

Pesantren sebagai Ekosistem Pendidikan

Pesantren memiliki karakter yang khas. Kehidupan santri berlangsung hampir selama dua puluh empat jam. Proses pendidikan tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di asrama, masjid, dapur, halaman, tempat olahraga, ruang organisasi, bahkan dalam interaksi digital. Kondisi tersebut menjadikan kualitas lingkungan pesantren sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Pendidikan karakter tidak akan efektif apabila lingkungan kehidupan santri justru menghadirkan kekerasan verbal, perundungan (bullying), senioritas berlebihan, diskriminasi, konflik antarsantri, atau relasi yang tidak sehat. Sebaliknya, nilai-nilai Islam seperti rahmah, ukhuwah, ta’awun, adab, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus diwujudkan dalam seluruh tata kehidupan pesantren. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Ayat tersebut mengajarkan bahwa keberagaman manusia harus menjadi ruang untuk saling mengenal dan membangun kemuliaan berdasarkan ketakwaan, bukan menjadi alasan untuk merendahkan satu sama lain. Dengan demikian, pesantren idealnya menjadi ruang pendidikan yang menghadirkan keteladanan dalam relasi sosial. Dari Pendekatan Hierarkis Menuju Pendekatan Kolaboratif. Salah satu agenda penting reformasi pengelolaan pesantren adalah mengubah pendekatan stakeholders dari yang bersifat hierarkis menuju kolaboratif. Dalam paradigma lama, pola hubungan dapat digambarkan secara vertikal: kiai atau pimpinan berada pada posisi paling atas, kemudian pengasuh, ustaz/ustazah, pengurus, dan santri. Struktur kepemimpinan tentu tetap diperlukan, tetapi pola komunikasi dan pengambilan keputusan perlu dikembangkan menjadi lebih dialogis. Setidaknya terdapat beberapa kelompok stakeholders yang perlu diperkuat perannya:

  1. Kiai dan pimpinan pesantren, sebagai sumber keteladanan, arah kebijakan, dan penjaga nilai-nilai pesantren.
  2. Ustaz dan ustazah, sebagai pendidik sekaligus figur yang berinteraksi langsung dengan santri.
  3. Pengasuh dan pengurus asrama, sebagai pihak yang memastikan kehidupan harian berlangsung tertib dan manusiawi.
  4. Santri dan santriwati, sebagai subjek pendidikan yang memiliki suara, aspirasi, kebutuhan, dan tanggung jawab.
  5. Orang tua/wali santri, sebagai mitra pendidikan yang harus memperoleh informasi dan ruang komunikasi yang memadai.
  6. Alumni, sebagai jejaring sosial dan akademik yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan pesantren.
  7. Masyarakat sekitar, sebagai bagian dari lingkungan sosial pesantren.
  8. Pemerintah dan lembaga terkait, sebagai regulator, fasilitator, sekaligus mitra pengembangan mutu pesantren.
  9. Dunia usaha dan lembaga profesional, yang dapat mendukung pengembangan keterampilan, kewirausahaan, teknologi, dan kemandirian ekonomi pesantren. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pesantren adalah milik bersama yang dikelola dengan semangat kebersamaan, bukan sekadar lembaga yang hubungan sosialnya berlangsung satu arah.

 

 

Interaksi Santri dan Santriwati Harus Berbasis Adab

Persoalan interaksi antara santri dan santriwati merupakan salah satu aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pesantren tentu memiliki norma, batasan, dan tata tertib yang berbeda-beda sesuai dengan nilai serta karakter masing-masing lembaga. Namun, pengaturan interaksi tidak seharusnya hanya berorientasi pada larangan. Pendidikan yang efektif harus menjelaskan mengapa batasan tersebut diperlukan dan bagaimana santri mengembangkan kemampuan mengelola dirinya secara bertanggung jawab. Konsep adab menjadi sangat penting. Interaksi antara santri dan santriwati harus diarahkan pada sikap saling menghormati, menjaga kehormatan, menghindari eksploitasi, menjaga batas personal, dan membangun komunikasi yang sehat. Pendidikan semacam ini lebih konstruktif daripada pendekatan yang semata-mata menekankan hukuman. Rasulullah SAW bersabda: إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” Hadis tersebut memberikan landasan bahwa tujuan utama pendidikan Islam bukan hanya transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak dalam kehidupan nyata. Karena itu, tata tertib pesantren harus menjadi instrumen pendidikan akhlak, bukan sekadar instrumen kontrol.

Membangun Pesantren yang Ramah

Istilah “ramah” dalam konteks pesantren tidak berarti menghilangkan disiplin. Pesantren tetap membutuhkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan pembinaan yang tegas. Namun, ketegasan harus berjalan bersama kasih sayang. Pesantren ramah adalah pesantren yang mampu menciptakan suasana di mana santri merasa: aman secara fisik, dihargai secara psikologis, mendapatkan perlakuan yang adil, memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, terlindungi dari kekerasan dan perundungan, mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan, memiliki kesempatan mengembangkan potensi, serta memperoleh pendidikan agama yang mencerahkan dan membangun. Dalam perspektif Islam, prinsip rahmah harus menjadi fondasi pengelolaan hubungan antarmanusia. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Anbiya ayat 107:  وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam semestinya merefleksikan nilai rahmah tersebut dalam budaya kelembagaannya.

Mencegah Bullying, Kekerasan, dan Senioritas Negatif

Reformulasi pendekatan stakeholders juga harus diarahkan pada penguatan sistem perlindungan santri. Budaya senioritas yang sehat dapat mendidik kepemimpinan, tanggung jawab, dan keteladanan. Namun, senioritas yang berubah menjadi intimidasi, kekerasan, pemaksaan, penghinaan, atau perundungan harus dihentikan. Pesantren perlu membangun mekanisme pencegahan dan penanganan yang jelas. Misalnya, setiap pesantren dapat memiliki: Pertama, kode etik interaksi warga pesantren. Kedua, mekanisme pengaduan yang aman dan menjaga kerahasiaan. Ketiga, pendamping atau student counselor yang dapat menjadi tempat santri berkonsultasi. Keempat, prosedur penanganan konflik yang adil dan edukatif. Kelima, edukasi rutin mengenai bullying, kekerasan, kesehatan sosial, literasi digital, dan etika pergaulan. Dengan demikian, persoalan tidak menunggu menjadi viral terlebih dahulu baru kemudian ditangani.

Santri Bukan Objek, tetapi Subjek Pendidikan

Paradigma penting berikutnya adalah mengubah cara pandang terhadap santri. Santri bukan sekadar penerima aturan. Mereka adalah manusia yang sedang tumbuh, memiliki potensi, kebutuhan, aspirasi, dan persoalan yang harus dipahami. Karena itu, pesantren dapat mengembangkan forum aspirasi santri, musyawarah kamar/asrama, organisasi santri, survei kepuasan, serta mekanisme evaluasi kehidupan pesantren. Tentu saja, partisipasi santri tetap berada dalam koridor adab dan tata tertib pesantren. Akan tetapi, memberikan ruang suara kepada santri justru merupakan proses pendidikan demokrasi yang bertanggung jawab. Santri belajar bahwa menyampaikan pendapat harus dilakukan dengan adab, sementara pimpinan belajar bahwa mendengarkan adalah bagian dari kepemimpinan.

Digitalisasi Mengubah Pola Interaksi Pesantren

Reformulasi stakeholders pesantren juga harus memperhatikan perkembangan teknologi digital. Saat ini, interaksi santri tidak berhenti ketika mereka meninggalkan ruang kelas atau asrama. Media sosial, aplikasi pesan, platform pembelajaran, dan berbagai ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan generasi muda. Karena itu, pesantren perlu membangun adab digital. Santri harus dididik agar mampu membedakan kritik dengan penghinaan, candaan dengan perundungan, kebebasan berekspresi dengan ujaran yang merugikan orang lain, serta komunikasi yang sehat dengan perilaku digital yang melanggar privasi. Prinsip tabayyun sebagaimana diajarkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 menjadi sangat relevan dalam menghadapi banjir informasi digital. Dengan demikian, literasi digital di pesantren tidak cukup hanya mengajarkan keterampilan menggunakan teknologi. Yang lebih penting adalah membangun etika dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

 

Menuju Pesantren Berkelanjutan

Konsep pesantren ramah juga perlu diperluas menjadi pesantren ramah lingkungan dalam arti ekologis. Pesantren merupakan komunitas besar yang setiap hari menghasilkan konsumsi air, energi, dan sampah. Karena itu, pesantren dapat menjadi laboratorium pendidikan lingkungan. Gerakan sederhana seperti pengurangan sampah plastik, pemilahan sampah, penghijauan, penghematan air, pengelolaan limbah, penggunaan energi secara efisien, kebersihan sanitasi, dan pemanfaatan lahan pesantren untuk kebun produktif dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter. Di sinilah nilai Islam tentang khalifah fil ardh menemukan relevansinya. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 30:  إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Menjadi khalifah berarti membangun tanggung jawab untuk merawat kehidupan dan lingkungan.

Dengan demikian, pesantren masa depan bukan hanya religius, tetapi juga hijau, sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Reformulasi Model Stakeholders: 5K

Untuk mengimplementasikan gagasan tersebut, pesantren dapat mengembangkan model 5K, yaitu:

  1. Keteladanan, Pimpinan, ustaz, ustazah, dan pengurus harus menjadi model utama dalam berinteraksi secara santun.
  2. Komunikasi, Membangun komunikasi dua arah antara pimpinan, pendidik, santri, orang tua, alumni, dan masyarakat.
  3. Kolaborasi, Menyelesaikan persoalan pesantren melalui kerja bersama, bukan pendekatan sektoral.
  4. Kepedulian, Menempatkan keselamatan, kenyamanan, perkembangan karakter, dan masa depan santri sebagai prioritas.
  5. Keberlanjutan, Mengembangkan pesantren yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga peduli lingkungan, adaptif terhadap teknologi, dan mampu menjawab perubahan zaman.

Kelima prinsip tersebut dapat menjadi kerangka sederhana untuk membangun budaya pesantren yang lebih humanis dan relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.

Dari Pesantren Disiplin Menuju Pesantren Disiplin dan Humanis

Pesantren tidak perlu kehilangan identitasnya ketika melakukan reformasi. Justru reformasi diperlukan agar nilai-nilai pesantren semakin kuat dalam menghadapi perubahan zaman. Disiplin tetap penting. Ketaatan tetap diperlukan. Adab tetap menjadi fondasi. Hubungan guru dan murid tetap harus dihormati. Namun, semuanya harus diletakkan dalam kerangka pendidikan yang memuliakan manusia. Pesantren perlu bergerak dari paradigma: “santri harus patuh karena aturan” menuju: santri memahami aturan, menaati aturan, dan mampu menjadikan aturan sebagai bagian dari kesadaran akhlaknya.” Perubahan tersebut membutuhkan proses pendidikan yang dialogis, keteladanan, pendampingan, dan evaluasi berkelanjutan.

Penutup: Pesantren Masa Depan adalah Pesantren yang Memanusiakan

Pesantren memiliki modal sosial dan spiritual yang sangat besar untuk menjadi model pendidikan Islam masa depan. Kekuatan pesantren terletak pada tradisi keilmuan, keteladanan kiai, kehidupan komunal, kedisiplinan, kemandirian, dan pendidikan akhlaknya. Namun, kekuatan tersebut harus terus diperbarui agar mampu menjawab tantangan zaman. Reformulasi pendekatan stakeholders bukan berarti mengurangi kewibawaan pimpinan pesantren. Sebaliknya, reformulasi tersebut memperkuat kepemimpinan melalui komunikasi, partisipasi, keteladanan, dan kolaborasi. Pesantren masa depan harus mampu menciptakan lingkungan interaksi santri dan santriwati yang aman, beradab, saling menghormati, bebas dari kekerasan dan perundungan, melek digital, serta peduli terhadap lingkungan. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pesantren bukan hanya seberapa banyak kitab yang dipelajari atau seberapa tinggi prestasi akademik santri. Ukuran yang lebih fundamental adalah apakah pesantren berhasil melahirkan manusia yang berilmu, berakhlak, mandiri, peduli, mampu hidup berdampingan, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan siap menjadi rahmat bagi masyarakat. Inilah saatnya menjadikan pesantren bukan hanya sebagai pusat pendidikan keislaman, tetapi juga sebagai pusat peradaban yang ramah terhadap manusia, ramah terhadap keberagaman, ramah terhadap teknologi, dan ramah terhadap lingkungan. Pesantren yang kuat bukan pesantren yang hanya mampu mendisiplinkan santri, tetapi pesantren yang mampu menumbuhkan kesadaran, membangun karakter, dan memanusiakan manusia. Allahu a’lam.

 

Bagikan

Comments are closed.