Rakor Manajemen Kepegawaian, Untuk Tingkatkan Profesionalitas ASN di Kukar

282

BALIKPAPAN  Amanah ummat.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono membuka Rapat Koordinasi Manajemen Kepegawaian dalam rangka Penguatan Penilaian Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kukar 2023, Selasa (24/10/23) di Hotel Novotel Balikpapan.

Dalam acara tersebut juga diberikan piagam penghargaan kategori manajemen sistem informasi kepegawaian (Badan/Dinas) kepada peringkat pertama Kesbangpol peringkat kedua Dinas perumahan dan kawasan pemukiman dan peringkat ke tiga badan pengelola keuangan aset daerah. Kategori penyampaian SKP tepat waktu (Badan/Dinas) peringkat pertama dinas kelautan dan perikanan, peringkat kedua kearsipan dan perpustakaan, peringkat ketiga Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kategori pengembangan kompetensi terbaik peringkat pertama RSUD Samboja, peringkat kedua Dinas Penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu, peringkat ke tiga Dinas Kelautan dan perikanan.

Sedangkan untuk kategori manajemen sistem informasi kepegawaian (kecamatan) peringkat pertama Loa Janan,  peringkat kedua Tenggarong Sebrang, peringkat ketiga Muara Muntai. kategori penyampaian SKP tepat waktu (Kecamatan) peringkat pertama Kec. Loa Janan, peringkat kedua Sangasanga, Peringkat ketiga Kec. Kota Bangun dan Kategori pengembangan kompetensi terbaik (kecamatan) peringkat pertama Muara Badak, Peringkat ke dua Muara Wis dan Peringkat ke tiga Marang kayu.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen, Kepala Kantor Regional VIII Banjarmasin A. Darmuji, Kepala Pusat pelatihan dan pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN Makassar Andi Taufik serta seluruh kepala OPD dan Camat SE Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sunggono dalam sambutannya mengatakan Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang akuntabel, bersih serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima terlebih dalam era reformasi birokrasi memberi dampak bagi Pemerintah Daerah untuk memiliki akuntabilitas kinerja yang baik, transparan dan mampu mendapatkan kepercayaan publik, khususnya dari Sumber Daya Manusia sebagai salah satu aset tidak tampak.

Untuk itu,  dalam rangka memadukan antara tuntutan Masyarakat dengan peningkatan SDM maka harus dilakukan perbaikan dalam manajemen pegawai. Manajemen Pegawai Negeri Sipil merupakan pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan birokrasi harus dapat mengikuti perkembangan organisasi yang kompetitif dalam rangka mewujudkan Aparatur Negara yang profesional.

“Profesionalitas ASN merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, Untuk mengetahui tingkat profesionalitas ASN diperlukan pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan Pengukuran indeks profesionalitas ASN akan menghasilkan peta atau potret tentang tingkat profesionalitas ASN dengan menggunakan kriteria tertentu sebagai standar profesionalitas ASN yaitu kesesuaian kualifikasi, kompetensi, tingkat kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.

“Hal tersebut bisa mempermudah saat melakukan pemetaan jabatan sehingga saat adanya promosi, mutasi dan demosi tak terlu terjadi debat table,” kata Sunggono.

Sunggono berharap Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat mampu memotret tingkat profesionalitas ASN pada Instansi Pemerintah dan ASN itu sendiri serta sebagai dasar pemetaan pengembangan kompetensi ASN yang diharapkan mampu meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi.

Sunggono juga menjelaskan data dilapangan Berdasarkan listing Nilai Indeks Instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Per 18 September 2023, Indeks Profesionalisme ASN Kabupaten Kutai Kartanegara belum sesuai harapan.

“Bila melihat kondisi diatas, hal tersebut harus menjadi perhatian kita Bersama, bukan hanya menjadi permasalahan yang harus di selesaikan oleh BKPSDM saja sebagai perangkat daerah leading sektor terkait pengembangan kepegawaian namun permasalah ini harus kita petakan bersama dan berkolaborasi dalam langkah-langkah penyelesaiannya,”pinta Sunggono.( Adv/Kominfo Kukar/wes08).

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.