PJ Gubernur Akmal Malik Apresiasi Tim Evaluator Program Beasiswa Kaltim

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan apresiasi kepada Tim Evaluator Program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) 2024 yang telah menyelesaikan tugas mereka dengan baik.

Tim evaluasi ini bekerja sejak Juli hingga Agustus 2024. Tim dibentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.214/2024.  Akmal menilai tim telah bekerja dengan baik dengan 7 kesimpulan dan 6 rekomendasi.

“Pertama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Tim Evaluator Beasiswa Kalimantan 2024 yang sudah bekerja melakukan evaluasi pelaksanaan Beasiswa Kalimantan Timur,” kata Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (8/10/2024).

“Cukup banyak temuannya dan rekomendasinya cukup bagus,” tambahnya.

Akmal menegaskan konteks evaluasi ini sangat bagus, yakni dalam rangka perbaikan Program Beasiswa Kalimantan Timur. Secara umum, Akmal menilai program beasiswa ini memiliki tujuan yang sangat baik untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kaltim. Namun perbaikan dan koreksi harus dilakukan demi pengelolaan program ini lebih baik lagi.

Evaluasi dilakukan dengan model PODSCORB (Chalekian, 2013) mencakup tujuh elemen kunci. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek pengelolaan, mulai perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penempatan  sumber daya manusia (staffing), pengarahan (directing), koordinasi (coordinating), pelaporan (reporting) dan anggaran (budgeting).

Data diperoleh melalui data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari Focus Group Discussion bersama Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BPBKT), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu juga dilakukan survei kuantitatif kepada penerima dan pelamar BKT sebanyak 123 responden. Sedangkan data sekunder diperoleh dari media sosial, media mainstream dan dokumen kerja.

Evaluasi menyoroti beberapa hal meliputi penerimaan positif terhadap program beasiswa serta metode penerimaan beasiswa yang terus diperbaiki dari tahun ke tahun.

Area utama analisis meliputi konteks (mission), input (man, money, materials), proses (method, machine) dan produk (man, method).

Tim Evaluator memberi 7 kesimpulan.

  1. Program BKT bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur melalui pendidikan. Tujuan program tidak berhenti pada pemberian beasiswa, tetapi ada dampak peningkatan prestasi akademik dan kaitan dengan kompetensi, kemandirian dan produktivitas lulusan dalam konteks pengentasan kemiskinan di Kalimantan Timur.
  1. Pengelolaan BKT menghadapi tantangan terkait sumber daya manusia dan kurangnya transparansi dalam pemilihan anggota BPBKT. Pemilihan anggota BPBKT tidak melalui mekanisme rekrutmen dan seleksi melainkan ditunjuk langsung oleh Gubernur Kaltim.
  1. BPBKT mengelola sepenuhnya proses sosialisasi, penyusunan petunjuk teknis, pendaftaran, seleksi, verifikasi, dan penyusunan draf SK penerima beasiswa. Tidak terdapat mekanisme konsolidasi dan koordinasi antara BPBKT dengan stakeholders Pemprov Kaltim dalam penerimaan beasiswa. Termasuk konsolidasi antara BKD dan BPBKT terkait pemetaan kebutuhan SDM dengan keahlian spesifik.
  1. Dalam prosesnya, tidak terdapat mekanisme pengawasan dan evaluasi dari stakeholders Pemprov Kaltim terhadap program, badan pengelola, maupun sisi penyelenggaraan BKT.
  1. Proses penerimaan beasiswa dianggap sudah baik oleh responden pelamar dan penerima BKT, tetapi ada catatan mengenai mekanisme umpan balik dan responsivitas pengaduan yang dianggap belum optimal.
  1. Kemajuan sistem online BKT sudah terlihat, tetapi masih perlu optimalisasi, terutama dalam integrasi data dan pengelolaan aduan.
  1. Transparansi masih menjadi tantangan karena kurangnya akses stakeholder untuk memonitor dan mengevaluasi program, yang dapat mempengaruhi kontrol dan evaluasi.

Selain 7 kesimpulan, Tim Evaluator juga memberikan 6 rekomendasi. Yakni:/

Visi Misi Program

Selain tujuan program, perlu ditetapkan visi dan misi program BKT yang selaras dengan rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dan terukur. Semua kegiatan dan keputusan BPBKT nantinya harus selaras dengan visi dan misi organisasi.

Visi dan misi harus menjadi panduan utama dalam setiap perencanaan, termasuk kerja sama dengan pihak lain, serta diterapkan di setiap level manajemen dalam pengambilan keputusan sehari-hari

Monitoring dan Evaluasi

Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program dan pengelola BKT secara berkala, termasuk melakukan survei terhadap penerima beasiswa dan masyarakat Kaltim.

Monitoring dan evaluasi mutlak diperlukan demi efektivitas program apakah sudah sesuai dengan visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan.

Perlu dibuat atau menambah fitur dalam sistem online yang memungkinkan proses monitoring dilakukan secara real time oleh pejabat yang berwenang

Sumber Daya Manusia

Melakukan proses rekrutmen terhadap anggota BPBKT dan tim sekretariat yang transparan dan terukur berdasarkan kebutuhan spesifik dan spesialisasi tiap personel.

Menetapkan spesifikasi tugas dan wewenang tiap anggota pengelola beasiswa.

Membatasi masa jabatan anggota BPBKT dan melakukan rotasi secara berkala pada tim sekretariat.

Koordinasi dan Kolaborasi

Menetapkan struktur organisasi yang jelas terhadap badan pengelola dan bagaimana posisinya terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan atau organisasi perangkat daerah lainnya, termasuk garis pengawasan dan koordinasi.

Menguatkan kolaborasi dan koordinasi antara BPBKT dengan stakeholders Pemprov Kaltim, dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, pihak swasta dan lembaga strategis lainnya.

Infrastruktur Teknologi Informasi

Mengoptimalkan teknologi informasi dengan mengintegrasikan berbagai sumber data seperti data kependidikan, data kependudukan, data kemiskinan dan data-data terkait lainnya demi efisiensi.

Membuat fitur chatbot dengan memanfaatkan generative artificial intelligence agar pertanyaan dan aduan mengenai program beasiswa dapat tertangani dengan efisien.

Regulasi

Membuat regulasi baru terkait program BKT dan badan pengelola yang memuat rekomendasi- rekomendasi yang diberikan.(Admin Kantor Gub kaltim/Ghib)

 

 

 

 

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.