SAMARINDA Amanah Ummat.Com- Pemerintah Kabupaten Berau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama sembilan Kabupaten/Kota se-provinsi Kaltim terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Jum’at (3/5/2024).
Sebagaimana diketahui, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, hal tersebut menjadi sesuatu keharusan dalam tugas BPK Perwakilan Kaltim yang telah memeriksa LKPD 10 pemerintah daerah.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kala ditemui disela kegiatan menyampaikan, BPK Perwakilan Kaltim telah melakukan pemeriksa LKPD yang sebelumnya telah diserahkan Pemerintah Berau secara resmi yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terperinci oleh tim pelaksana.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Berau masih mampu mempertahankan predikat WTP ditahun ini, yang dimuat dalam LHP masing-masing entitas,” ucapnya.
Juniarsih mengatakan, dalam proses penilaian kewajaran atas penyajian LKPD, BPK telah melakukan pemeriksaan berdasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dia menambahkan,
LHP tersebut juga diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono.
“Kepala BPK Perwakilan Kaltim yangbtafi menyerahkan dan saya sendiri yang menerima,” tuturnya.
Juniarsih menambahkan, dalam kegiatan tersebut BPK tidak hanya mengungkapkan opini atas LKPD, tetapi juga mengungkapkan kondisi-kondisi yang ditemukan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Ketidakpatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah. Sehingga kedepan, Juniarsih berharap Pemda Berau akan terus melakukan perbaikan terkait beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.
“Harapan saya Pemkab Berau akan terus berupaya melakukan yang terbaik, sehingga masukan yang tadi disampaikan dapat diterima dan menjadi perbaikan kami kedepan,” pungkasnya.(Ria)