SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, menekankan pentingnya alokasi anggaran APBD untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Semua daerah harus mengalokasikan anggaran di APBD untuk membantu masyarakat miskin membayar iuran BPJS Kesehatan. Ini penting agar akses layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifatul, Minggu (24/11/2024).
Sebagai contoh, ia menyebutkan Kabupaten Berau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,5 miliar setiap tahunnya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan subsidi ini, masyarakat yang kesulitan secara finansial akan terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan yang merata,” tambahnya.
Syarifatul, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau, juga menegaskan pentingnya upaya ini untuk mengurangi beban biaya kesehatan yang tinggi, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Ia berharap semua daerah di Kalimantan Timur dapat meniru langkah Kabupaten Berau. “Kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Dengan alokasi anggaran yang tepat, pemerintah dapat memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.
Syarifatul mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan pemerintah daerah, untuk terus bekerja sama dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin. “Langkah ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Timur,” pungkasnya. ( Adv/DPRD Prov kaltim/Rudi )
Comments are closed.