SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Anggota DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menyoroti masalah pencemaran sungai di wilayah Benua Etam yang disebabkan oleh limbah batu bara. Menurutnya, pengupasan lahan untuk kegiatan tambang menjadi salah satu penyebab utama pencemaran tersebut, yang berdampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat, terutama para nelayan.
“Polusi akibat limbah batu bara ini tidak hanya mencemari sungai, tetapi juga memengaruhi hasil tangkapan nelayan. Banyak keluhan yang saya dengar dari mereka, karena ini menyangkut kehidupan sehari-hari mereka,” kata Samsun, Minggu (24/11/2024).
Samsun menegaskan pentingnya tanggung jawab para pengusaha tambang terhadap dampak lingkungan yang mereka sebabkan. Ia meminta agar perusahaan yang mengeruk sumber daya alam di Kalimantan Timur mengambil langkah serius untuk meminimalkan dampak negatif, termasuk dalam pengelolaan limbah batu bara.
“Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga masa depan Kalimantan Timur. Kita harus memikirkan bagaimana menjaga kelestarian alam agar tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, terutama perairan dan sungai di Kaltim.
“Sungai dan perairan ini adalah sumber kehidupan. Polusi yang mengganggu ekosistem air juga berdampak pada masyarakat, karena ikan yang tercemar tetap dikonsumsi,” jelas Samsun.
Lebih lanjut, Samsun menyebut perlunya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas tambang di Kaltim. Ia juga mendukung inisiatif-inisiatif lingkungan yang dapat mengurangi pencemaran, seperti reklamasi lahan pascatambang dan penggunaan teknologi ramah lingkungan.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah dan pengusaha harus bersinergi, sementara masyarakat juga perlu turut mengawasi. Ini demi Kaltim yang lebih bersih dan lestari,” pungkasnya. (Adv/DPRD Prov/ Rudi )
Comments are closed.