Desa Segihan Kukar  Bentuk Koperasi Merah Putih

KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com) – Program Koperasi Desa Merah Putih mulai dijalankan di sejumlah daerah, termasuk Desa Segihan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi serupa di seluruh Indonesia.

Program ini diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, dan disambut baik oleh masyarakat desa. Di Segihan, koperasi didirikan sebagai langkah memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui lembaga usaha yang dikelola bersama.

Kepala Desa Segihan, Hendra Wahyudi, menyatakan bahwa pembentukan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.embentukan Koperasi Desa Merah Putih

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan, selain itu, lembaga ini juga dapat menjadi jalan usaha lain yang dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat,” ungkap Hendra, Kamis (8/5/2025).

Hendra berharap keberadaan koperasi ini dapat memberi banyak manfaat bagi masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja, menekan angka kemiskinan ekstrem, dan membantu mengendalikan inflasi.

Hal serupa disampaikan Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Iskandar. Ia menjelaskan bahwa modal pembentukan koperasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih di desa, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan,” pungkasnya.(Adv Diskominfo kukar/Ria)

Bagikan

Comments are closed.