KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrencang) tingkat kecamatan Tenggarong Seberang, digelar dan dipusatkan di Desa Bukit Raya, pada Senin (17/2/2025. Kegiatan ini untuk Menyusun rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 mendatang.
Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono mengatakan, Musrenbang kali ini diharapkan menghasilkan program pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar berdampak positif dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar ketika memberikan sambutan.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bukit Raya tersebut, melibatkan berbagai pihak. Di antaranta, unsur Kades, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten.
Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD tahun 2026 mendatang. “Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang berkomitmen untuk mengawal implementasi rencana pembangunan agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Tego Yuwono.
Dijelaskan, Musrenbang merupakan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Proses ini diawali dengan pengumpulan data dan informasi mengenai kebutuhan serta potensi masyarakat.
“Semua data dan informasi itu, kemduain dianalisis dan diolah menjadi rencana pembangunan yang mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” jelasnya.
Melalui Musrenbang, diharapkan pembangunan di Kecamatan Tenggarong Seberang dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih maju dan sejahtera. (adv/diskominfo/Yub)
Comments are closed.