Kukar Terapkan Lima Kawasan RKKP

KUTAI KARTAMNEGARA (Amanah Ummat.Com) Kepala DPMD Kukar Arianto didampingi Kepala Bidang Kerjasama Desa Dedy Surianto mengatakan pemerintah kabupaten Kukar sejak 2021 telah menetapkan lima kawasan RPKP.

Lanjut Dedy S, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) turut berperan dalam upaya rancangan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) yang terintegrasi dengan RPJMD Bupati Kukar 2021-2026.

“Jadi kami ini melanjutkan dari pekerjaan yang lama dan bidang kami ini bidang baru yang mengikuti nomenklatur dari Kementerian desa mulai bulan April 2024 tadi.

Lima kawasan perdesaan itu kan programnya visi misinya Pak Bupati terkait pengembangan pembangunan kawasan perdesaan,” kata Dedy.

Lima kawasan yang ditetapkan ialah pertama Kawasan Pangan Lestari Benua Tuha di Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Muara Kaman. Kemudian kedua kawasan yang ada di Tenggarong Seberang.

Pada Kecamatan Tenggarong Seberang ini ada dua kawasan, pertama kawasan Agroekowisata Separi Sejahtera dan kawasan Agrowisata Transpolitan. Kemudian dua kawasan lagi ada di Kecamatan Marangkayu yakni Kawasan Agroindustri dan Kawasan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Lestari.

“Kalau Marangkayu progress sudah dalam tahapan disesuaikan dengan tahapan-tahapan, kalau di Sebulu Muara Kaman sudah berjalan ada beberapa pembangunan untuk pengembangan kawasan sudah berjalan lalu untuk di Tenggarong Seberang karena akhir 2023 pengembangannya baru pembuatan rencana,” jelasnya.

Lima kawasan ini sesuai dengan RPJMD visi misi Bupati Kukar 2021-2026 selain itu juga diproyeksikan terintegrasi dengan peran Kukar sebagai penyangga IKN untuk ketahanan pangan. ( Adv Diskominfo Kukar/ Rudi )

Bagikan

Comments are closed.