KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com) Pemerintah Kutai Kartanegara dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bahari Jokosusilo menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN (persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), tentang kerja sama pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar, Jumat (28/2/25) di Kantor PLN UP3 Samarinda.
Mewakili Pemkab Kukar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik berterimakasih kepada PLN Samarinda, Bontang dan Balikpapan yang sudah bersinergi sehingga kerjasama ini bisa dilaksanakan.
Kata Akhmad taufik, Ini bagian penting dari upaya bersama Pemkab dan PLN, sebagai penguatan legal yuridis terkait kerja sama.
“Dengan kerjasama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan kedepannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,” demikian ujarnya.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda Hendra Irawan berharap dengan perjanjian kerjasama ini kedepannya bisa lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik. Serta diharapkan bisa lebih bersinergi dalam mengelola pendapatan lainnya terkait dengan PLN.
Hadir pada acara itu jajaran Manajer PT PLN Samarinda, Bontang dan Balikpapan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Pemkab Kukar.(ADV Diskominfo Kukar/Yub/Prokam)
Comments are closed.