PMD Kukar  Sosialisasi Pemetaan Narkoba  dan  Desa Sadar Hukum

KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com) PMD Kukar menggelar   kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kukar, di Gedung Putri Karang Melenu (PMK), Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Pemetaan Kawasan Narkoba di Desa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Desa Sadar Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kaltim.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kukar, Arianto, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi perkembangan desa-desa di seluruh Kukar. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa dan Ketua/Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kukar. Arianto menegaskan bahwa sebagai pembina desa, Kabupaten Kukar bertanggung jawab untuk membantu dan mendorong perbaikan serta peningkatan kualitas desa di wilayahnya.

Sunggono, dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh DPMD Kukar dalam menggelar kegiatan yang tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga memberikan informasi penting mengenai pencegahan narkoba dan kesadaran hukum di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan membangun desa yang lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut, pemateri dari BNN Provinsi Kaltim, Risma Togi M. Silalahi, Ketua Tim P2M BNNP Kaltim, menyampaikan pentingnya pemetaan kawasan rawan narkoba di setiap desa. Hal ini bertujuan untuk menciptakan langkah-langkah preventif yang lebih efektif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kukar. Selain itu, Mia Fitriana Kusuma dari Kemenkumham Kaltim juga memberikan sosialisasi mengenai program Desa Sadar Hukum yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di seluruh desa di Kukar.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga mencakup survei kondisi penyalahgunaan narkoba di masing-masing desa, sebagai langkah awal untuk merancang kebijakan yang tepat dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kabupaten Kukar. Melalui kegiatan ini, diharapkan desa-desa di Kukar dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait bahaya narkoba serta pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

Arianto berharap, dengan adanya kegiatan evaluasi dan sosialisasi ini, seluruh desa di Kabupaten Kukar dapat terus berkembang dan menjadi lebih aman, sehat, serta sadar hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendukung program-program hukum yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama(Adv Diskominfo Kukar/Rd)

Bagikan

Comments are closed.