KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com) Sekitar 34 Pelaku Usaha UMKM yang mendapat Sertifikat Halal. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berdomisili Di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu dan Tenggarong seberang pada Selasa (15/4/25) di Kantor BUMN Tenggarong.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto m Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto yang menyerahkan langsung Sertifikat Halal Kepada UMKM mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendukung program penguatan kelembagaan, pengembangan dan pemberdayaan UMKM sebagai salah satu bentuk dukungan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Visi Misi Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2021 – 2026 adalah Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan Berbahagia, Salah satunya ditujukan untuk memperkuat sektor Usaha Mikro dan kecil dalam menigkatkan kapasitas Produksi dan Daya saing Produk.
Ia juga menjelaskan bahwa Sertifikat halal ini memiliki arti penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan Sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan syariat Islam juga Hal ini bisa meningkatkan rasa aman dan kepercayaan konsumen Muslim dalam memilih produk UMKM.
Dengan sertifikat halal tambah Dafip, produk UMKM bisa memperluas pasar dan lebih mudah menembus pasar domestik maupun internasional, khususnya negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika.
Di tengah persaingan pasar yang ketat, label halal bisa menjadi nilai tambah yang membedakan produk UMKM dari produk lain dan Hal ini bisa menjadi strategi pemasaran yang efektif dan juga sertifikat halal sangat penting untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
UMKM bersertifikat halal juga sering mendapat prioritas dalam program pembinaan, pelatihan, dan pendanaan dari pemerintah maupun lembaga pendukung UMKM lainnya (Adv Diskominfo kukar/S Al-Ayyubi)
Comments are closed.