DPRD Kaltim Studi Banding Perda Pendidikan di DPRD Jatim

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) –  Guna menyerap informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kstudi tiru ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Rabu (7/5/2025).

Rombongan tersebut dipimpin Akhmad Reza Fachlevi, J Jahidin, dan Nurhadi Saputra, beserta staf Sekretariat DPRD Kaltim, disambut Ketua Komisi II DPRD Jatim Sri Untari dan Wakil Komisi II DPRD Jatim Jairi Irawan.

Pada kesempatan itu, Sri Untari, menyampaikan, pihaknya sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan informasi seputar penyusunan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Menurutnya, Perda ini sangat penting dalam mengatur sistem pendidikan yang baik dan berkelanjutan, serta memastikan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh Jatim.

Akhmed Reza Fachlevi, mewakili rombongan mengapresiasi sambutan yang diberikan DPRD Jatim. Ia berharap, informasi yang didapat selama kunjungan ini menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim melalui penyusunan Perda yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja antara DPRD Kaltim dan DPRD Jatim, serta memperkaya pengetahuan terkait kebijakan-kebijakan pendidikan yang telah terbukti berhasil di Jatim.

Diharapkan, hasil dari kunjungan ini akan memberikan kontribusi positif dalam penyusunan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kaltim. (Adv DPRD kaltim/rd))

Bagikan

Comments are closed.