Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Tambang PT BML

SAMARINDA (Amanah ummat.Com) –  Guna memastikan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di Kawasan PT Bukit Manjangan Lestari (BML), DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengecekan di lapangan. Langkah ini untuk memastikan kebenaran  informasi yang diterima lembaga wakil rakyat tersebut.

“Kita ingin memastikan informasi yang kami terima. Sehingga kami turun ke lapangan bersama-sama anggota dewan lainnya. Kami sebagai lembaga pengawas, tentunya merespon adanya laporan masalah tersebut,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Seperti diketahui, Kamis (17/4/2025), DPRD Kaltim melakukan kunjugan ke areal tambang milik PT Bukit Manjangan Lestari, di Dusun Ngandang, Desa Baloro Seberang, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kunjungan dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin.

Salehuddin mengatakan,  kunjungan ini dilakukan untuk menggali informasi secara langsung dari lapangan terkait sejumlah isu yang berkembang di masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah dugaan pencemaran lingkungan di sekitar wilayah pertambangan perusahaan tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah benar telah terjadi pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar. Ini penting agar tidak ada dampak negatif dari aktivitas tambang terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesehatan warga,” ujar Salehuddin.

Kunjungan ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap aktivitas usaha di wilayah Kaltim agar tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, serta memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pihak perusahaan pun berkomitmen memberikan klarifikasi serta membuka akses informasi seluas-luasnya terkait kegiatan operasional mereka.

Turut hadir saat melakukan kunjungan itu antara lain, anggota Komisi I DPRD Kaltim yakni Yusuf Mustofa, Laode Nasir, Didik Agung Eka Wahono, Budianto Bulang, dan Safuad. Camat Sebulu, Edi Fahrudin, juga ikut mendampingi kunjungan sebagai bagian dari unsur pemerintah kecamatan. Rombongan disambut Manajer PT Bukit Manjangan Lestari, Dadang, bersama jajaran manajemen perusahaan. (adv DPRD Prov kaltim/rd)

Bagikan

Comments are closed.