Kasus Ibu Buang Bayi di Rapak Dalam Mendapat Perhatian DPRD Kota Samarinda
SAMARINDA Amanah Ummat.Com Seorang Bayi perempuan ditemukan warga yang sedang memetik sayur di kebun di Perumahan Samarinda Hills, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur.
Bayi yang ditemukan di bawah pohon pisang itu menangis keras dan tubuhnya dikerumuni serangga. Bayi terbungkus sweter dengan yang tali pusarnya sudah terpotong rapi.
Bayi kemudian dibawa ke bidan terdekat dan langsung dirujuk ke RSUD Abdoel Moeis.
Kurang dari tiga jam Polsek Samarinda Seberang mengungkap pelaku pembuang bayi yang tidak lain adalah ibu kandungnya. Pelaku adalah seorang mahasiswi yang tinggal di sekitar lokasi penemuan bayi.
Fenomena bayi dibuang oleh ibu kandungnya di Samarinda menjadi tragedi kemanusian dan menjadi viral dan berita Nasional.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, H.Deni Hakim Anwar, SH prihatin dengan kasus pembuangan bayi dan minta yang berwenang serius menanganinya. Menurutnya kejadian serupa jangan sampai berulang di kota ini
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Peran orang tua, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah tragedi seperti ini terjadi lagi,” kata Deni kepada wartawan di kantor DPRD Samarinda.
Deni menyoroti, kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi, stigma sosial terhadap ibu hamil di luar nikah, dan keluarga yang lemah mungkin menjadi penyebab pelaku membuang bayinya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan perlunya penguatan edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, serta solusi untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi dalam membesarkan anak.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus ini, baik melalui regulasi maupun program-program yang dapat membantu ibu hamil dan anak-anak. (ADV DPRD Kota Samarinda/jb)