Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Shania Rizky Amaliar sosialisasi Ranperda Perlindungan dan Pendistribusian Lokal Produk UMKM ke Pasar Modern
SAMARINDA Amanah ummat.Com-Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Shania Rizky Amalia mengakui kalau komisinya menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pendistribusian Lokal Produk UMKM ke Pasar Modern di Jalan Pemuda I Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda ” ya benar kami belum lama ini menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pendistribusian Lokal Produk UMKM ke Pasar Modern di Jalan Pemuda I Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang ,Kata Shania RizkinAmalia ke[pada media 20/11 2023.
Dalam sosialisasi tersebut, Shania menyampaikan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk melindungi dan mendistribusikan produk UMKM lokal ke pasar modern di Kota Samarinda. Ia juga menyampaikan bahwa Ranperda ini telah disepakati oleh banyak legislator Kota Samarinda untuk disahkan.
“Sosper kita membahas Raperda yang sedang didorong oleh Komisi II DPRD Kota Samarinda tentang pendistribusian produk UMKM di Pasar Modern yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya
Ia juga mengimbau kepada para penggiat UMKM untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait Ranperda ini melalui kelurahan setempat.
“Kami akan menindaklanjuti masukan dari masyarakat melalui OPD terkait,” tutupnya. (Adv DPRD Kota Samarinda/R.)