Pemkot boleh lakukan Penertiban, Angkasa:Tapi Jangan Lupa Sosialisasi ke Masyarakat

SAMARINDAAmanah ummat.Com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah fokus pada kegiatan penertiban di beberapa kawasan, termasuk Sungai Karang Mumus (SKM), Jalan Dr Sutomo dan daerah pemukiman di bantaran Sungai Karang Asam Kecil.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengatakan, sosialisasi yang memadai penting dilakukan untuk membangun pemahaman bersama terkait aturan dan tujuan dari kegiatan penertiban.

“Dalam konteks sosialisasi, perlu dilakukan secara rutin melalui camat, lurah, dan juga RT. Kami memberikan rekomendasi agar penertiban dilakukan dengan pendekatan manusiawi, memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak salah langkah,” ujar Angkasa, Kamis (16/11/2023)

Angkasa juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penilaian kompensasi atau dana kerohiman. Menurut dia, hal ini penting untuk menghindari ketidaksetujuan dari masyarakat terkait nilai yang diberikan.

“Pemkot Samarinda harus memastikan bahwa penilaian kompensasi dilakukan secara transparan dan adil. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Angkasa juga mengingatkan Pemkot Samarinda untuk melibatkan masyarakat dalam proses penertiban.

“Kami hanya memberikan rekomendasi, sisanya berada di tangan Pemkot Samarinda sebagai pelaksana,” pungkasnya. (adv/N)

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.