DPMD Kukar Realisasikan Revitalisasi Posyandu
TENGGARONG – Peresmian gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Melati I Sungai Merdeka, gedung Posyandu Kembang Sepatu IV Amborawang Laut, dan gedung Posyandu Karya Hidup Baru 5 Bukit Merdeka dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Rabu (3/4) di Kelurahan Karya Merdeka Kecamatan Samboja Barat (Sambar).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan tiga plakat dan dilanjutkan pengguntingan pita oleh Bupati Edi didampingi Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan masayarakat dan Desa Arianto SSos MSi, Camat Sambar Burhanuddin dan Forkopimcam Sambar lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan atas hibah tanah untuk pembangunan ketiga Posyandu tersebut.
Penghargaan itu diberikan kepada ketiga warga yang menghibahkan tanahnya, yaitu Rina Rifka (Sungai Merdeka), Herman (Amborawang Laut), dan Arman Tungke (Bukit Merdeka).
Bupati Edi menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada ketiga warga yang telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan Posyandu ini.
“Semoga rezekinya selalu ditambahkan oleh Allah SWT dan bangunan ini bermanfaat bagi masyarakat Samboja Barat” ucap edi.
Ia mengungkapkan bahwa Posyandu ditingkat Kabupaten sudah melakukan perbaikannya, karena Posyandu itu selama ini kalau urusan kelembagaan itu urusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tapi kalau SDM nya dan operasionalnya Dinas Kesehatan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut andil pada upaya bersama penanganan stunting atau gizi buruk di Kukar. Salah satu kontribusi yang dilakukan DPMD yaitu revitalisasi Posyandu yang ada dan tersebar di desa-desa.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S.Sos.,M.Si mengatakan, DPMD ikut membantu penanganan stunting dan ini termasuk juga ke dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Kukar.
“Bagaimana merevitalisasi Posyandu, mengoptimalisasi perannya dalam penanganan kesehatan inilah yang kita dorong. Saat ini kami juga diberikan kepercayaan untuk membangun infrastruktur Posyandu di beberapa lokasi yang lahannya sudah siap dan memang dibutuhkan oleh desa tersebut”. ungkapnya.
Arianto menjelaskan, yang terkait dengan revitalisasi itu salah satunya adalah membangun gedung posyandu. Dan ia menegaskan dalam hal ini DPMD bisa mengerjakan pembangunan Posyandu karena ada kewenangannya dan juga sudah mendapatkan kepastian dari pihak Bappeda bahwa pembangunan Posyandu boleh dilakukan DPMD.
“Diserahkan ke DPMD untuk percepatan, ini tentu nanti harapan kami dengan adanya beberapa kegiatan DPMD ini ada kontribusinya terhadap penurunan stunting di Kutai Kartanegara termasuk juga kita ada kegiatan kebijakan Pak Bupati Posyandu selama ini kan hanya diberikan pembiayaan kepada desa melalui APBDes-nya kita diberi dana operasional saja oleh desa,
Nah ini kita sudah lakukan kajian melalui BRIDA bahwa Posyandu itu dengan kegiatan yang dilakukan mereka setiap bulan dan beberapa kegiatan juga tambahan untuk pendataan sasaran Posyandu balita ibu hamil lansia dan sebagainya di wilayah desa itu menurut kajian BRIDA itu boleh diberikan insentif,” tutupnya. (adv/Kominfo Kukar/Gb)