SAMARINDA Amanah Ummat.Com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengumumkan capaian kinerja makro daerah dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023. LPPD ini merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023.
LPPD tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi urusan konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Pemprov Kaltim berharap melalui LPPD ini dapat meningkatkan citra dan wibawa pemerintahan daerah.
Dalam Ringkasan LPPD (RLPPD) tahun 2023, disampaikan capaian kinerja makro dan ringkasan capaian kinerja urusan wajib pelayanan dasar. Hal ini mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.
RLPPD juga melaporkan Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, serta realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah. Dengan penyampaian RLPPD tahun 2023 ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Berikut adalah beberapa capaian kinerja makro yang disampaikan dalam RLPPD 2023:
Jumlah penduduk Kaltim pada tahun 2023 mencapai 4.007.736 jiwa, dengan capaian kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,20 poin dan tingkat kemiskinan sebesar 6,11 poin.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kaltim mencapai 5,31 poin, sementara pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 6,22 persen dengan pendapatan per kapita sebesar 215,76 juta. Rasio ketimpangan pendapatan atau gini ratio mencapai 0,322.
Dalam RLPPD 2023 juga dilaporkan realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah. Dengan angka belanja daerah tahun 2023 sebesar 25,3 triliun dan realisasi sebesar Rp 23,3 triliun atau mencapai 92,40 persen.
Selain itu, capaian kinerja urusan pelayanan dasar juga disampaikan dalam RLPPD 2023. Di antaranya dalam bidang urusan pendidikan, capaian tingkat partisipasi pendidikan warga megara usia 16-18 tahun mencapai 96,35 persen dan tingkat partisipasi pendidikan warga negara usia 4-18 tahun sebanyak 81,36 persen.
Dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir mencapai 62,02 persen. Rasio luas kawasan pemukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengamanan pantai di wilayah kewenangan provinsi mencapai 63,23 persen.
Di samping itu, rasio luas daerah yang dilayani oleh jaringan irigasi mencapai 16,83 persen, rasio kemantapan jalan provinsi mencapai 100 persen dan rasio tenaga kerja konstruksi terlatih di wilayah Provinsi Kaltim mencapai 88,57 persen.
Dalam urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, RLPPD 2023 mencatat bahwa perumahan yang sudah dilengkapu PSU memiliki capaian kinerja 100 persen. Luas kawasan kumuh 10 sampai 15 hektare yang ditangani sebesar 20,33 persen.
Bidang kesehatan juga mencapai capaian kinerja yang baik, dengan rasio daya tampung rumah sakit rujukan per 1000 penduduk sebesar 1,73 persen. Seluruh rumah sakit rujukan provinsi telah terakreditasi 100 persen. Pelayanan kesehatan bagi orang yang berdampak dan berisiko pada situasi KLB Provinsi juga mencapai 100 persen.
Dalam urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), Pemprov Kaltim berhasil menyelesaikan 100 persen gangguan trantibun di Provinsi Kaltim.
Terakhir, dalam urusan sosial, Pemprov Kaltim mencapai capaian gemilang dengan memenuhi kebutuhan dasar 100 persen penyandang disabilitas terlantar di dalam panti sosial yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Panti sosial juga memenuhi kebutuhan dasar anak terlantar dan kelompok lanjut usia.
Terkini, Pemprov Kaltim juga berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023. Pemprov Kaltim berhasil meraih Opini WTP selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023. (Diskominfo Kaltim)