Kadisnakertrans Kaltim Rozani :Kecelakaan Kerja Akibat Kurangnya Keterbukaan Perusahaan
SAMARINDA Amanah Ummat.Com– Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi sampaikan pengawas dilingkungan tenaga kerja, hal ini disampaikan rozani kala ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (08/11/2023)
”Kasus kecelakaan kerja tiap tahun ada saja terjadi, hanya memang keterbukaan perusahaan dan kepatuhannya yang berkaitan dengan hal tersebut masih belum maksimal,” ucap rozani.
Rozani menjelaskan, pihak perusahaan yang kurang terbuka saat terjadi kasus kecelakaan kerja terjadi akibat adanya proses investigasi yang mewajibkan perusahaan untuk stop berkegiatan. Dan hal tersebut dapat berdampak oada hasil produksi perusahaan.
”Biasanya apabila terjadi kecelakaan kerja wajib untuk dilakukan investigasi, dan selama investigasi kegiatan harus di stop sampai dengan keluar hasil investigasi yang menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan kerja,” ucap rozani
Rozani menjelaskan, ketika terjadi kasus kecelakaan kerja perusahaan memili tanggung jawab dan beban kerja untuk melaporkan kasus tesebut kepada dinas terkait 1×24 jam. Rozani menegaskan, ketika adanya kasus keelakaan, pemerintah tidak pada posisi mencari salah dan benar.
”Jadi kalau terjadi kecelakaan, kita melakukan investigasi penyebab kasus. Bukan dalam arti mencari kesalahan. Namun melihat kondisi apakah kemudian hak-hak pekerja terpenuhi, baik dari jaminan kesehatan maupun kematian dari segi pekerja,” ungkapnya.
Rozani tidak memungkiri hal tersebut bisa saja terjadi, dan salah satu penyebabnya adalah keterbukaan dan kurangnya sumber daya manusia dibidang pengawasan yang dimiliki. Dengan jumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Timur yang tidak sebanding dengan jumlah pengawas yang tersedia.(Adv/rad)