DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Pembahasan Perubahan Nomenklatur OPD Bappeda Menjadi Baperida
SAMARINDA Amanah Ummat.Com-Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Samarinda, Hj. Laila Fatihah, SE., M.Si, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam rapat yang berlangsung pada Jumat, 10 November 2023,
Rapat tersebut menjadi forum penting yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah perubahan nomenklatur OPD Bappeda. Bersama Bagian Hukum, Ortal, dan Bappeda, Wakil Ketua Bapemperda memastikan bahwa perubahan ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja Baperida.
Hj. Laila Fatihah menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. Diharapkan, Baperida yang baru nantinya dapat lebih responsif dan adaptif dalam menyikapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda.
Setelah sejumlah tahap pembahasan di internal Pemerintah Kota Samarinda, Raperda ini akan segera difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) untuk kemudian diajukan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda. Proses ini melibatkan seluruh anggota DPRD dan akan menjadi langkah penting sebelum perubahan nomenklatur resmi diimplementasikan.
Perubahan nomenklatur OPD Bappeda menjadi Baperida diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Samarinda. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah perubahan ini dengan transparansi dan integritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.( ADV/ Adnan/Humas DPRD Samarinda )