Tingkatkan Efektivitas Dakwah, Bentuk MUI di 10 Kecamatan Se- Samarinda
Targetnya 2025 Rampung
SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Samarinda terus menggelar pembentukan MUI tingkat Kecamatan dan targetnya 10 Kecamatan di tahun 2025 ini rampung dibentuk. Pembentukan MUI kecamatan merupakan Amanah Musda MUI 2023 lalu, dan karena masalah dana baru bisa menggelar akhir tahun 2024 lalu.Ketua
“Di kepengurusan kami membentuk MUI Kecamatan adalah prioritas utama, karena adanya MUI di setiap kecamatan diharapkan menjadi corong-corong yang dapat meneruskan informasi dan fatwa-fatwa di tengah-tengah masyarakat , dengan demikian peran dan fungsi Majelis Ulama sebagai pembimbing dan pelayanan umat akan lebih maksimal,” ujar Ketua MUI Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir waktu menggelar pembentukan MUI Kecamatan Sungai kunjang dan Kecamatan Sambutan, di Kantor MUI Jalan Juanda Samarinda 30/12.2024.
KH Muhammad Mundzir mengingatkan, selama ini MUI telah menjadi mitra strategis bagi pembangunan keagamaan Islam di Kota Samarinda, MUI sebagai, pengayom dan Pembina ummat, tapi MUI tetap onderbo pemerintah.
Ia berharap adanya kepengurusan MUI hingga di kecamatan akan membuat kehidupan keberagamaan di Kota Samarinda menjadi lebih maju, rukun, moderat dengan tetap mengedepankan nilai-nilai agama.
Sementara Sekretaris MUI Kota samarinda KH Suparman menjelaskan, Kota Samarinda terdiri dari 10 Kecamatan, yaitu , Loa Janan Ilir, Palaran, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sambutan, Sungai Kunjang, Sungai Pinang.
Dari 10 kecamatan baru terbentuk MUI di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan, Palaran, Samarinda seberang, Sambutan dan Sungai kunjang.
“ya dari 10 Kecamatan baru terbentuk 4 Kecamatan, dan akan menyusul pembentukan MUI Samarinda ulu, dan kita dorong terus para tokoh masyarakat yang belum membentuk MUI Kecamatan akan segera menyusul hingga 10 kecamatan terbentuk semuanya,” harap KH Suparman.(Ghib)
Comments are closed.