SANGATTA Amanah Ummat.Com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2023-2026 baru saja dilantik oleh Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Sahab di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (29/2/2023) pagi.
Organisasi profesi wartawan yang di Kutim diketuai Wardi ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 159/PKU/PP-PWI/2023 dan SK PWI Kaltim Nomor 32/PWI-KT/KEP/XII/2023. Unik dan spesialnya, pelantikan ini bertepatan dengan tahun kabisat yang terjadi 4 tahun sekali, tanggal unik tersebut yaitu 29 Februari.
Momen ini pun disaksikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kasmidi Bulang, Asisten III Administrasi Umum Sudirman Latif, Perangkat Daerah, perwakilan Forkopimda hingga perusahaan yang hadir.
Kepengurusan PWI Kutim periode 2023-2026 diketuai Wardi didampingi Sekretaris Dedy Al Kutimi dan Bendahara Erwin Febrian Syuhada. Mereka dilantik oleh Plt PWI Kaltim Achmad Sahab mewakili Ketua PWI Pusat.
Ketua PWI Kutim Wardi usai dilantik menyampaikan amanah menahkodai kepengurusan organisasi PWI melalui konferensi cabang (Konfercab) beberapa waktu lalu, dirinya siap bersama jajaran anggota menjunjung tinggi sikap profesional insan pers Kutim. Terutama dalam bekerja menyajikan informasi yang benar.
“Ini periode ketiga kepengurusan PWI Kutim, (terbaru) dilantik periode 2023-2026. Sebelumya PWI Kutim berdiri pada 2017 dan dilantik pada periode masa bakti 2017-2020 diketuai Joni Sapan dilanjutkan dengan kepengurusan PWI Kutim periode 2020-2023 dengan ketua saat itu Ibnu Djuraid,” jelasnya merinci.
Hingga kini PWI tetap menjadi organisasi resmi profesi wartawan tertua yang statusnya masuk dalam konstituen Dewan Pers. PWI juga eksis dalam kredibilitas pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dalam menangkal pemberitaan bohong atau hoaks.
Pria berambut putih yang beberapa waktu lalu menerima Anugerah Tokoh Pers dari Pemprov Kaltim karena konsisten dalam mengawal informasi pemberitaan di Kaltim itu menambahkan, PWI Kutim diisi oleh anggota wartawan yang harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ). Sehingga pemberitaannya terarah dan tentunya berimbang.
“Ini sudah menjadi keharusan karena anggota PWI Kutim terikat dengan KEJ. Hingga kini total wartawan yang tergabung dalam PWI Kutim berjumlah sekitar 39 orang. Ada 4 orang anggota berstatus lulusan uji kompetensi wartawan (UKW) jenjang utama. Sementara anggota lulusan UKW jenjang madya ada 9 orang disusul lulusan UKW jenjang muda ada 10 orang. Untuk status keanggotaan PWI ada dua untuk anggota biasa ada 12 orang sementara anggota muda, ada sekitar 27 orang yang terdata,” jelasnya.
Wardi menegaskan bahwa ia bersama jajaran kepengurusan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan di Kutim. Terutama Pemkab Kutim, Polres Kutim, Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, Kejaksaan Negeri Kutim, perangkat daerah (PD) terkait hingga jajaran stakeholder dan perusahaan.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Sahab mengutarakan, menjadi anggota PWI itu tidak mudah, karena harus memenuhi beberapa persyaratan. Terutama wajib menjadi anggota muda dan kemudian 2 tahun bisa mengajukan keanggotaan biasa serta harus lulus UKW.
“Jadi memang yang benar-benar wartawan kompeten, yang bekerja kesehariannya dalam pemberitaan. Seperti menulis dan memotret dalam dunia pemberitaan. Jadi tidak boleh ada wartawan gadungan mengatasnamakan PWI,” tegasnya.
Sahab menambahkan, PWI adalah organisasi kewartawanan “bukan kaleng-kaleng”. Karena memang mengedepankan nilai-nilai profesionalisme jurnalistik sesuai marwah pers. Sebab PWI merupakan bagian dari organisasi resmi konstituen Dewan Pers selain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
“Kehadiran organisasi ini sepakat untuk konsisten memfilter berita hoax dan kemapanan PWI mapan dan teruji,” urainya.
Ia juga menegaskan, PWI bukan organisasi mencari keuntungan atau waralaba, namun lebih ke organisasi sebagai tempat naungan atau wadah seluruh wartawan. Khususnya dalam berkarya menghasilkan produk jurnalistik sesuai KEJ.
“Ini memang menjadi suatu keniscayaan dalam cara kerja kewartawanan yang profesional dalam menjunjung tinggi KEJ. Saya ucapkan selamat bekerja untuk kepengurusan yang baru PWI Kutim periode 2023-2026,” ujarnya. (Agresivnews)