MUI Kaltim Gelar Rakor Dengan 15 Komisi, Ini Yang Dibahas

SAMARINDA Amanah ummat.Com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Komisi dan Lembaga dalam rangka membahas kegiatan anggaran MUI 2023. Rapat yang dipimpin Sekretaris Umum MUI Kaltim H Samudi dan dihadiri para ketua komisi dibawah MUI Kaltim. Rapat Digelar di ruang rapat MUI Jalan Harmonika no 1.b Samarinda, selasa 23 Mei 2023.

Sekretaris Umum MUI H Samudi mengatakan, Rapat Koordinasi ini sengaja digelar  adalah dalam rangka membahas program  komisi MUI, mengingat anggaran MUI 2023 sudah  tersedia dan mengharapkan  komisi komisi dan lembaga  yang ada di MUI secepatnya menggelar kegiatan.

“Alhamdulillah rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan komisi  dan lembaga MUI Kaltim tahun anggaran 2023 bisa digelar hari ini, dan saya apresiasi atas kedatangan dan ketersediaan sahabat sahabat dari para Ketua Komisi MUI dan Lembaga  dibawah naungan MUI bisa hadir, mari kita bahas bersama agar kegiatan MUI yang digelar para komisi dan lembaga ini berjalan lancar, sukses dan aman,”ujar mantan kabid di Kanwil Agama kaltim ini.

Lanjut H Samudi pihaknya mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan yang digelar para komisi bukan hanya sukses dan lancar pelaksanaanya, namun juga sukses pelaporan anggaran atau  keuangan

Menurut H Samudi , MUI  sebagai lembaga agama yang bernaung para ulama, ustadz  dan cendekiawan harus bisa mempelopori laporang keuangan yang tertib, rapi dan bisa dipertanggung jawabkan. Dalam menganggarkan kegiatan , atas arahan  Biro Sosial Prov kaltim , MUI punya standar  anggaran biaya kegiatan. Misalnya belanja bahan,belanja jasa profesi, belanja konsumsi dan biaya transport harus sesuai pagu yang ditentukan oleh Pemprov Kaltim,  tidak boleh lebih atau bahkan kurang.

“Untuk membantu para komisi dalam  melaksanakan kegiatan, kami Sekretaris MUI, Sekretariat akan selalu terbuka apabila ada komisi/lembaga yang belum paham atau merasa kesulitan  menyusun anggaran , RAB, kami  siap membantu,”ujar Samudi.

Sekretaris Umum MUI Kaltim H Samudi  mengingatkan, kegiatan  yang digelar para komisi harus secepatnya direalisasikan. Bulan Juni, Juli hingga Agustus harus selesai dikerjakan.

Untuk itu diharapkan para komisi agar 1. Menyusun RAB dengan mengacu kepada standar harga tertinggi anggaran biaya kegiatan ,2. Menentukan bentuk dan tema kegiatan, 3. Menyusun kepanitiaan,4 Menentukan tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan,5 .Dalam menyusun RAB dan pembuatan SK Panitia agar berkoordinasi dengan sekretariat MUI kaltim.

Sementara itu  dalam Rapat  Koordinasi MUI mengundang semua Komisi dan lembaga. 1 Komisi Fatwa, 2. Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Dakwah dan pengembangan Masyarakat, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi pengkajian dan penelitian, Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Komisi Pemberdayaan ekonomi umat, , Komisi Perempuan, Remaja dan keluarga.

Komisi Informatika dan komunikasi, komisi Hubungan antar Umat Beragama, Komisi Seni Budaya Islam, Komisi/lembaga LPPOM MUI, Ganas Annar MUI kaltim, Basyarnas, dan KDK(Komite Dakwah Khusus)./Ghib

 

 

 

 

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.