Andi Harun Ancam Copot Camat dan Lurah Yang Tak Peduli Sampah
Pemkot Samarinda Sediakan Satu TPA dan Sepuluh Insinerator
SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Untuk masalah lingkunganWalikota Samarinda H Andi Harun tidak main main disamping terus mensosialisasikan tentang kwajiban jaga lingkungan dan kebersihan kepada warga , Walikota juga memberikan peringatan tegas kepada jajaran pemerintah wilayah. Dalam sambutannya, ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika lingkungan tetap kotor.
“Saya berikan waktu 24 jam untuk membersihkan wilayah masing-masing. Mau tetap menjabat atau tidak, terserah. Baik camat maupun lurah, saya tidak akan bertele-tele. Jika tidak segera dibereskan, saya copot jabatannya,” tegasnya, saat kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup sekaligus peresmian pengoperasian insinerator. Kegiatan yang diselenggarakan DLH itu berpusat di salah satu titik insinerator di Kelurahan Kampung Baqa, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang ( 30 Juni 2026).

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso mengatakan , Untuk menjaga kebersihan Kota Samarinda dan mencegah sampah berserakan yang dapat mencemari udara, tanah, serta air, Pemerintah Kota Samarinda menyediakan satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 10 unit insinerator. Alat ini berfungsi memusnahkan sampah dan limbah berbahaya melalui proses pembakaran terkontrol pada suhu sangat tinggi, yakni antara 800°C hingga 1.200°C.
“Untuk mengendalikan sampah, kami memiliki satu TPA di Kecamatan Sambutan dan 10 unit insinerator yang ditempatkan di sembilan lokasi, karena di satu titik dipasang dua unit alat,” ujar Suwarso pada Selasa, 30 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufik Fajar, menjelaskan kapasitas alat tersebut. Dalam waktu delapan jam operasi per hari, satu insinerator mampu membakar hingga delapan ton sampah.
“Namun sebelum dibakar, sampah harus dipilah terlebih dahulu. Tidak semua jenis boleh dibakar, misalnya sampah organik. Yang diproses melalui insinerator hanyalah sampah non-organik,” jelasnya.
Ia menambahkan agar alat dapat beroperasi secara maksimal, dibutuhkan dukungan masyarakat untuk memilah sampah sejak di rumah, setidaknya memisahkan antara sampah organik dan non-organik sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). (Misman)
Comments are closed.