Pelantikan PTPS se-Kecamatan Kota Bangun untuk Pilkada Serentak 2024

KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com) Kutai Kartanegara – Sebanyak 36 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, resmi dilantik pada Minggu, 3 November 2024.

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Kota Bangun sebagai langkah penting dalam rangkaian persiapan pengawasan Pilkada serentak 2024.

Pelantikan PTPS ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslucam Kota Bangun, M. Sukriadi. Dalam sambutannya, M. Sukriadi menekankan pentingnya peran PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan. “Tugas PTPS bukan hanya memastikan kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga menjaga agar setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh beberapa tamu undangan penting, di antaranya perwakilan Camat Kota Bangun, Suriansyah, perwakilan Kapolsek Kota Bangun, Aipda Yuwanda, dan perwakilan Danramil, Sersan Kepala Yuwono. Selain itu, turut hadir pula para Pengawas Desa se-Kecamatan Kota Bangun serta Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bangun.

Dalam kesempatan yang sama, Suriansyah selaku perwakilan dari Camat Kota Bangun menyampaikan harapannya agar para PTPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Kita semua berharap agar proses demokrasi di Kota Bangun dapat berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Aipda Yuwanda yang hadir mewakili Kapolsek menekankan aspek keamanan selama Pilkada berlangsung. Menurutnya, peran PTPS sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi pelanggaran.

Para PTPS yang dilantik hari ini telah melalui berbagai pelatihan dan pembekalan guna memastikan mereka siap menjalankan tugasnya. Mereka akan bertanggung jawab di setiap TPS yang tersebar di Kecamatan Kota Bangun pada hari pemungutan suara mendatang.

Dengan pelantikan ini, Kecamatan Kota Bangun semakin siap menghadapi Pilkada serentak 2024. Para PTPS diharapkan dapat bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk aparat keamanan dan pengawas desa, guna mewujudkan proses pemilihan yang jujur dan transparan. (Adv Diskominfo Kukar/ Rudi )

 

 

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.