Ketua DPRD Kaltim Usulkan Program Gratis Pol Dibuatkan Perda
SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengusulkan agar Program Gratis Pol yang baru diluncurkan tidak hanya berhenti pada level Peraturan Gubernur (Pergub), tetapi ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Usulan ini disampaikan Hasanuddin sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap keberlanjutan program unggulan tersebut.
Peluncuran Program Gratis Pol oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Senin (21/4/2025) lalu itu, disambut dengan antusias berbagai pihak. Program ini dinilai memiliki dampak strategis terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim, sehingga perlu jaminan hukum yang lebih kuat agar dapat terus berjalan meski terjadi pergantian kepemimpinan.
“Saya menyarankan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar program ini dibuatkan Perda. Karena kalau sudah menjadi Perda, maka akan menjadi program daerah yang wajib dijalankan siapapun pemimpinnya nanti,” ujar politisi Partai Golkar yang juga merupakan kakak dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Menurut Hasanuddin, penguatan melalui Perda akan mempertegas tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjamin kesinambungan program. Ia menekankan pentingnya mengawal agar Gratis Pol tidak menjadi sekadar janji politik, melainkan menjadi program nyata yang berkelanjutan.
Program Gratis Pol sendiri mencakup berbagai sektor penting seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan, akses internet, bantuan umroh, perlengkapan sekolah, hingga program bantuan perumahan. DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan program ini agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh Kaltim. (adv DPRD Kaltim/rd)
Comments are closed.