Gelar Rapat Paripurna , DPRD Kaltim Sahkan Rencana Kerja Tahun 2025
SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (9/4/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Kaltim, dihadiri oleh sejumlah anggota dewan.
Agenda ini pun dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Perangkat Daerah Kaltim, serta undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka dan secara bulat menyetujui rencana kerja yang telah melalui tahapan pembahasan dan evaluasi sebelumnya, oleh Panitia Khusus yang telah dibentuk sebelumnya oleh DPRD Kaltim.
Diketahui, Rencana Kerja Tahun 2026 DPRD Kaltim mencakup sejumlah prioritas strategis, antara lain penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menegaskan bahwa dokumen rencana kerja ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran di tahun mendatang.
Dengan disahkannya rencana kerja ini, DPRD Kaltim berharap program-program yang telah dirancang dapat terealisasi secara maksimal dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
“Harapannya, baik DPRD bersama unsur Pemerintah dan seluruh elemen dapat bersinergi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Adapun Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026 ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam realisasi pembangunan Kalimantan Timur yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sinergi antara seluruh pihak diharapkan dapat terus terjalin demi memastikan setiap program yang dirumuskan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Bumi Etam tanpa terkecuali. (Adv /DPRD Prov Kaltim)
Comments are closed.