Anggota DPRD kaltim Abdurrahman Sosialisasikan Perda Nomor 4/2024 di kab pasir

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, kembali menyapa masyarakat di daerah pemilihannya, dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024. Kegiatan itu  berlangsung di RT 6, Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, kemarin, dan dihadiri oleh warga setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, Perda yang disosialisasikan mengatur tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Dalam paparannya, Abdurahman KA menekankan, ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan saja, melainkan juga merupakan tanggung jawab kolektif masyarakat. “Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen kita bersama untuk hidup berdampingan dengan aman dan nyaman,” ujarnya di hadapan warga.

Ia juga memaparkan isi Perda yang mencakup berbagai aspek, seperti upaya pencegahan tindak kriminalitas, penyelesaian konflik sosial, hingga tata cara penyelenggaraan kegiatan masyarakat agar tidak mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam hal ini sangat diperlukan agar tercipta lingkungan yang kondusif.

Tak hanya memberikan pemahaman soal isi Perda, Abdurahman KA juga menyampaikan mekanisme pelaporan bagi masyarakat apabila terjadi gangguan keamanan. Ia mengimbau warga untuk tidak takut atau ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat setempat demi menjaga ketenangan di lingkungan masing-masing.

Di akhir kegiatan, Abdurahman berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban umum. (Adv DPRD kaltim/Rd)

Bagikan

Comments are closed.