117 Honorer DPRD kalrtim Diangkat  Menjadi Pegawai PPK

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Sebanyak 117 orang tenaga kontrak atau honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti secara daring prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim.

Prosesi daring yang dilaksanakan di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Rabu (7/5/2025)

Kegiatan itu difasilitasi di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, tempat para PPPK mengikuti prosesi secara virtual. Turut hadir acara itu Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, serta sejumlah pejabat fungsional yang telah disetarakan.

Suriansyah mewakili jajaran Sekretariat DPRD Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada para tenaga kontrak yang telah resmi  menjadi ASN dengan status PPPK. Ia menegaskan, pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan profesionalitas dan kinerja pegawai.

“Selamat dan sukses. Selamat mengemban tugas baru. Mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Suriansyah dalam sambutannya.

Dia berharap, status baru dengan sebutan PPPK bisa mendorong peningkatan etos kerja dan tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung tugas-tugas kedewanan. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi yang lebih profesional dan responsif.

Pelantikan ini juga menjadi bagian komitmen Pemprov Kaltim untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Diharapkan PPPK dapat bekerja lebih optimal dan terjamin hak-haknya secara hukum. (adv DPRD Kaltim/rd)

 

Bagikan

Comments are closed.