Akses Jalan Dusun Tempurung 2 Jadi Perhatian Pemkab Kukar, Kolaborasi Lintas Wilayah Digalakkan

KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan perhatian khusus terhadap persoalan akses jalan menuju Dusun Tempurung 2 di Desa Kutai Lama, yang hingga kini masih terkendala masalah administratif. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya sinergi lintas wilayah dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk menyelesaikan masalah ini.

“Jika wilayah tersebut berada di bawah administrasi Samarinda, maka kita perlu berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat, termasuk Kecamatan Sambutan,” jelas Arianto.

Dia memaparkan bahwa sebagian jalur yang digunakan warga melintasi area konsesi pertambangan dan bukan termasuk dalam wilayah administrasi Kukar. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kolaboratif untuk mencari solusi terbaik.

“Jika kita diam, masyarakat kita yang akan dirugikan. Kita harus mencari skema kerja sama, bisa melalui pembagian anggaran atau fasilitasi dari pemerintah provinsi,” tambahnya.

Saat ini, DPMD Kukar sedang mempersiapkan agenda bersama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kukar untuk merancang rencana kerja terpadu. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan di Dusun Tempurung 2, tetapi juga sebagai contoh koordinasi bagi wilayah perbatasan lainnya.

“Jika berhasil, model ini bisa diterapkan di desa-desa perbatasan lain yang menghadapi masalah serupa,” ujarnya.

Pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta, terutama perusahaan tambang yang lahannya berbatasan langsung dengan jalur yang digunakan warga.

“Kami akan menggali semua potensi dukungan. Yang terpenting, masyarakat bisa mendapatkan akses jalan yang layak,” pungkas Arianto. (adv/diskominfo-kukar)

 

Bagikan

Comments are closed.