Pemkab kukar Hadiri Sosialisasi Peran Intelektual Muda Cegah Radikalisme dan Terorisme
KUTAI KARTANEGARA Amanah Ummat.Com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menghadiri Sosialisasi Peran Intelektual Muda dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme 2024 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Senin (3/6) dengan narasumber Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti dan Iptu Husin Susidi Katim Idensos/ Pencegahan Satgaswil Kaltim Densus 88 AT Polri, dan Ahmad Dani. Serta moderator Sekretaris Badan Kesbangpol Kukar Sutrisno.
Rinda Desianti, dalam paparannya menyampaikan bahwa salah satu cara paling efektif untuk mencegah radikalisme adalah melalui pendidikan. Pendidikan Islam yang benar dan akurat dapat memberikan pemahaman yang benar tentang keyakinan Islam dan mengajarkan nilai-nilai perdamaian, toleransi, dan keseimbangan.
Pengajaran Tafsir atau penafsiran Al-Quran, harus diajarkan dengan benar dan obyektif. Guru atau pemimpin agama harus mengajarkan tafsir yang jelas dan tidak ambigu, dan memastikan bahwa siswa tidak salah mengartikannya.
Dalam hal ini, pendekatan yang lebih moderat dan waspada harus diambil untuk memastikan bahwa siswa memahami ajaran agama dengan benar. Yakni
mengajarkan kesederhanaan dan keadilan, Islam mengajarkan kesederhanaan dan keadilan.
“Oleh karena itu para pemimpin agama harus mempromosikan kesederhanaan dalam perilaku mereka dan mengajarkan keadilan dan egalitarianisme kepada jemaah mereka,” kata Rinda.
Selanjutnya, lebih jelas Kepala Badan Kesbangpol Kukar mengatakan mendorong keterlibatan sosial. Para pemimpin agama dan organisasi Islam harus mendorong keterlibatan sosial dan pengembangan keterampilan dalam masyarakat mereka.
Ini dapat membantu para anggota masyarakat merasa terlibat dan memiliki kontribusi yang positif dalam masyarakat mereka, serta mengurangi kemungkinan mereka merasa terasing dan mencari dukungan dari kelompok radikal.
Meningkatkan kesadaran tentang bahaya radikalisme, penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya radikalisme di antara umat Islam dan masyarakat umum.
“Masyarakat harus diberitahu tentang bahaya radikalisme dan mengajak untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan atau aktivitas yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang,” demikian tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sofian Agus Kaban Kesbangpol Kaltim, Firdaus Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, perwakilan Polres/Kodim Kukar, dan Zulkipli Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kukar serta para tamu undangan terkait lainnya. (Adv Diskominfo kukar/yub)